SIAK SRIINDRAPURA (RIAUPOS.CO) -- Sangat disayangkan, apotik yang sedianya menjual obat-obatan dan produk kesehatan atau kecantikan, malah menyediakan minuman keras (miras). Hal ini benar-benar ada di Kabupaten Siak. Tepatnya di Kecamatan Koto Gasib.
Bukan itu saja, di kecamatan ini juga terdapat warung sate yang menyediakan wanita dan berikut kamar-kamar mesum. Temuan ini didapati setelah Tim Satpol PP Kabupaten Siak melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Kecamatan Koto Gasib, Kamis (4/4).
Operasi dilakukan menindaklanjuti surat edaran Gubernur Riau tentang ketenteraman dan ketertiban umum. Menurut informasi dari pihak Satpol PP, operasi digelar karena kembali maraknya aktivitas warung remang-remang, serta aktivitas maksiat di Kecamatan Koto Gasib.
“Petugas kemudian mengamankan ratusan Miras, dan langsung dibawa ke kantor Satpol PP Siak sebagai barang bukti (BB),” ujar Kepala Satpol PP Kaharuddin SSos MSi melalui Kasi Binwasluh Subandi SSos MSi.
Lebih lanjut dijelaskannya, memang razia pekat ini dilakukan menindaklanjuti edaran Gubernur Riau tentang ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Di Apotik tersebut barang bukti yang diamankan adalah Angker Bir sejumlah 50 botol dan bir merk Guinness 145 botol.
“Selain apotik menjual Miras, juga ditemukan warung sate yang menyediakan wanita pelayan dan kamar-kamar diduga ada berbau mesum,” sambungnya.
Satpol PP Kabupaten Siak menegaskan bakal gencar melakukan Operasi Pekat. Dalam kegiatan Kamis kemarin diturunkan 20 personil Satpol PP dan tiga di antaranya dari anggota TNI.
“Kami akan gencar turun dengan sasaran warung remang-remang dan tempat hiburan malam alias kafe,” tegasnya.
Razia Pekat kemarin dimulai sekitar pukul 21:00 WIB. Bersama anggota TNI, Satpol PP menyisir jalan raya Koto Gasib yang dilaporkan warga banyak terdapat warung remang-remang serta banyak menyediakan Miras dan wanita pelayan.
Reporter: Eka Gusmadi Putra
Editor: Zulkifli Ali