NARKOTIKA

Angkut 10 Kg Sabu, Porter Pelabuhan Diamankan

Kriminal | Minggu, 07 Februari 2016 - 01:22 WIB

Angkut 10 Kg Sabu, Porter Pelabuhan Diamankan

PAREPARE (RIAUPOS.CO) - Pengiriman paket sabu 10 kilogram berhasil digagalkan oleh Polres Parepare, Sulawesi Selatan. Paket sabu itu dikimkan dari Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur. Dalam kasus ini, petugas mengamankan empat tersangka.

Masing-masing tersangka, yaitu Makmur (29) warga Jalan Lasiming Parepare, sementara tiga lainnya, Nusu (40) dan Hartono (25) serta Sugiarto (27) merupakan warga Kabupaten Sidrap. Mereka dibekuk di Jalan Lasiming Lorong 01 Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Jumat (5/2/2016).

Baca Juga :Awasi Anak-Anak saat Perayaan Pergantian Tahun

Penangkapan bermula saat Makmur yang berprofesi sebagai buruh angkut (porter) Pelabuhan Ajatappareng menurunkan 10 paket sabu dari KM Thalia yang dibawa Nusu dan Hartono. Sebagaimana dilansir Fajar (Jawa Pos Group).

Dalam usaha mengelabui petugas, sabu dikemas dalam plastik yang masing-masing berisi 1 kilogram. Paket-paket sabu itu dikemas dalam kardus susu Torabika dan dibungkus plastik, kemudian dimasukkan karung goni. Hal ini dilakukan melalui jalur laut dan diangkut KM Thalia. Lantas dengan bantuan Makmur, mereka berhasil membawa paket-paket sabu tersebut.

"Pelaku membawa barang itu ke rumah Makmur di Jalan Lasiming, dengan menumpang mobil pikap Hilux DD 8501 AE yang dikemudikan Sugiarto," jelas Kapolres Parepare AKBP Gerrit Abast. Keterangan istri Makmur, Neni, menyebutkan, mobil itu biasa digunakan suaminya mengangkut sapi dari pelabuhan.

Petugas yang terus membuntuti akhirnya menyergap mereka di Jalan Lasiming, sekitar pukul 13.00 Wita usai salat Jumat.

Mereka yang diringkus tanpa perlawaan ini menyebutkan, sabu itu rencananya akan dibawa ke Desa Lainungan, Kecamatan Wattangpulu, Sidrap.

Dikatakan Alan, penyelundupan sabu itu berhasil terungkap setelah pengembangan oleh Bagian Intelkam yang mendapat jadwal pengiriman sabu dari informan. (ris/hsn)

Sumber: JPG

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook