THM Diduga Jadi Tempat Konsumsi Narkoba

Kriminal | Rabu, 06 Februari 2019 - 16:17 WIB

THM Diduga  Jadi Tempat Konsumsi Narkoba
RAZIA: Polisi melakukan razia di beberapa tempat hiburan malam untuk mencegah peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) di Kota Dumai, Senin (4/2/2019). (JPG) (hasanal bulkiah/riau pos)

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Tempat hiburan malam (THM) di Kota Dumai sering menjadi tempat konsumsi narkoba. Itu terbukti setidaknya ada sekitar 12 pemandu lagu (PL) di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Hasanudin dibawa ke Mapolres Dumai karena diduga positif narkoba.

Senin (4/2) malam hingga Selasa  (5/2) dini hari, pihak Kepolisian Resort Dumai melaksanakan razia di beberapa tempat hiburan malam. Razia itu guna mencegah peredaran narkoba di Kota Dumai. Tim dibagi menjadi dua. Satu tim dipimpin oleh Kasatpol Air AKP Ilyas dan satu tim lagi dipimpin Kasat Binmas AKP Rahmat.

Baca Juga :200 Tersangka, 1 Kg Lebih Sabu Berhasil Diamankan

Tim yang dipimpin AKP Ilyas menyasar beberapa tempat hiburan malam di Jalan Merdeka dan sekitarnya. Saat tiba di lokasi, tim langsung memeriksa ruangan yang berisi pengunjung. Pengunjung cukup kaget dengan kedatangan polisi. Namun tidak ditemukan hal menonjol di tempat tersebut.

Tim lainnya yang di pimpin oleh AKP Rahmat menyasar ke tempat hiburan malam di Jalan Hasanudin. Saat tiba di lokasi petugas langsung menyisir seluruh ruangan yang terdapat di lantai dua THM tersebut. Pengunjung lokasi hiburan malam  sontak kaget dengan kedatangan jajaran Polres Dumai.

Para pengunjung dilakukan pemeriksa identitas dan barang bawaannya. Sementara, para pemandu lagu wanita dikumpulkan untuk dilakukan tes urine guna mengetahui ada pengunaan obat-obatan terlarang.

Tidak perlu waktu lama, dengan cara persuasif jajaran Polres Dumai berhasil membuat sejumlah wanita pemandu lagu di KTV tersebut  mengakui bahwa mereka mengkonsumsi narkoba.

Hanya dengan menunjukkan 1 alat tes urine 11 wanita pemandu lagu mengakui bahwa mereka mengkonsumi narkoba. Namun ada seorang pemandu lagu yang bersikeras bahwa diri tidak mengkonsumi barang haram tersebut.

Tanpa perlawan, akhirnya 12 wanita pemandu lagu di KTV  itu digiring ke Polres Dumai.(gem)

(Laporan HASANAL BULKIAH, Dumai)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook