DUA SPESIALIS CURANMOR DI RUMAH IBADAH DIBEKUK

Sekali Beraksi Hanya Perlu 30 Detik

Kriminal | Rabu, 05 Desember 2018 - 09:00 WIB

Sekali Beraksi Hanya Perlu 30 Detik
TERSANGKA: Kapolsek Senapelan Kompol Agung Triadi saat ekspos dua tersangka pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial RI (32) dan AN (34) di Mapolsek Senapelan, Selasa (4/12/2018). sakiman/riaupos

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) Dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial RI (32) dan AN (34) hanya bisa tertunduk saat dilakukan ekspos di ruang Mapolsek Senapelan, Selasa (4/12) siang. Keduanya merupakan warga Jalan Sekolah Kecamatan Rumbai Pesisir dan warga Jalan Hadi Suwarno Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Kepada Riau Pos tersangka berinisial RI mengatakan, mereka melancarkan aksi selalu di rumah ibadah, saat orang menunaikan salat. Sekali beraksi, hanya memerlukan waktu 30 detik. Kebanyakan sepeda motor yang mereka curi jenis matik dan sepeda motor bebek.

Baca Juga :Anggota Polres Bengkalis Tertembak

Sebelum melancarkan aksinya itu, kedua pelaku memetakan lokasi di sekitar masjid. Di saat masyarakat menunaikan salat, mereka langsung beraksi.

"Saya yang memetik, kawan saya sebagai joki (pembawa sepeda motor, red)," jelas tersangka warga Jalan Sekolah itu. Ada beberapa kondisi sepeda motor yang tidak dapat memuluskan aksi jahat mereka. Di antaranya, warga yang menggunakan kunci ganda di cakram, dan ada penutupan kontak sepeda motor.

Dikatakan lelaki yang sehari-hari beroperasi sebagai kuli bangunan tersebut, setelah berhasil melancarkan aksinya, mereka langsung menjual dengan harga Rp1,5 juta. "Hasilnya kami bagi dua, kami menjualnya di daerah Tangor," ungkapnya.

Diterangkan tersangka, perbuatan melanggar hukum tersebut taktiknya dipelajarinya dari temannya di daerah Duri. Kapolsek Senapelan Kompol Agung Triadi saat diwawancarai mengatakan, sejauh ini pihaknya masih melakukan pengembangan mendalam terkait kasus tersebut.

"Barang bukti yang kami amankan dari tangan tersangka, berupa satu unit kunci T, serta satu unit sepeda motor warna hijau BM 5686 JM (plat palsu, red)," kata Agung.

Tidak hanya, kedua tersangka juga mengakui, telah berulang kali  melakukannya di lokasi yang berbeda. Di antaranya Jalan Melur, Jalan Sudirman, Jalan Sekolah serta lokasi lainnya.

"Ada beberapa lokasi tempat mereka beraksi, di antaranya empat lokasi di Kecamatan Senapelan, satu di Kecamatan Payung Sekaki," ungkap Agung.(lin)

(Laporan Sakiman, Kota)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook