Namun polisi tak begitu saja mempercayai, karena selain kedapatan tidur di kamar seranjang, mereka tak bisa menunjukkan bukti memiliki ikatan resmi. Mereka akhirnya diangkut ke Mapolsekta Samarinda Ulu. Melihat gerak-gerik keempatnya, mereka diduga melakukan aksi yang tidak senonoh.
Total malam itu anggota Polsekta Samarinda Ulu mengamankan delapan pasangan yang tak bisa menunjukkan buku nikah yang menandakan mereka pasangan resmi. Selain hotel di Jalan Juanda, polisi juga merazia hotel yang diduga dijadikan tempat mesum di kawasan Jalan Pahlawan. Selanjutnya delapan pasangan muda-mudi itu digelandang ke Polsekta Samarinda Ulu untuk diminta keterangan.
Mereka juga diapelkan di halaman kantor polisi Jalan Juanda dan diberi arahan oleh Waka Polsekta Samarinda Ulu AKP Dhadhag Anindito
“Razia ini sebagai upaya kami menjaga keamanan jelang Pilkada Samarinda. Ini juga sebagai antisipasi penyalahgunaan hotel untuk tempat mesum dan wadah menggunakan narkoba,” jelas Dhadhag mewakili Kapolsekta Samarinda Ulu Kompol Yogie Hardiman.
Delapan pasangan yang terjaring razia diminta membuat surat penyataan tak mengulangi perbuatan mereka, sebelum dipulangkan polisi. (rin/nha)
Sumber: JPNN/Prokal
Editor: Hary B Koriun