TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - POLSEK Kuantan Mudik berhasil meringkus dua orang pelaku pencuri sepeda motor yang beraksi di wilayah Kuansing. Dari keduanya masing-masing berinisial HB (18) dan GN (19) sudah mencuri sebanyak 12 motor. Awalnya, polisi berhasil meringkus HB di UPTD Kesehatan Puskesmas Lubuk Jambi, Selasa (29/1) lalu.
Kapolres Kuansing, AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi melalui Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Afrizal membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurut Kapolsek, pelaku berjumlah dua orang. Kedua tersangka memang dari awal menjadi target kepolisian. Sedangkan tersangka berinisial JF masih buron.
"Dua orang berhasil kami tangkap. Sedangkan satunya lagi masih buron. Saat ini kami masih menyelidiki keterangan dari HB untuk mendapatkan pelaku JF. Sebab, JF ini yang sering menjual motor curian tersebut," ujar Afrizal saat dikonfirmasi Riau Pos, Ahad (3/2).
Tersangka HB diringkus Polsek Kuantan Mudik saat akan melarikan motor milik Riska yang terparkir di halaman Puskesmas Lubuk Jambi. Diwaktu bersamaan salah seorang saksi bernama Afrizon melihat tersangka HB berada di atas motor korban. Karena curiga, Afrizon menanyakan kepada HB perihal keberadaannya.
Saat itu HB mengaku, akan membezuk keluarganya bernama Agus. Karena tidak ada pasien yang bernama Agus, Afrizon langsung menghubungi Polsek Kuantan Mudik. Dengan sigap, anggota mengamankan HB ke Polsek Kuantan Mudik untuk dimintai keterangan.
"Setelah HB kami interogasi, ternyata ada nama GN yang juga ikut dalam komplotan tersebut. Setalelah kami mengetahui keberadaannya, anggota berhasil mengamankan GN. Saat ini, kita fokus mencari keberadaan JF. Penangkapan JF sangat penting untuk memutus rantai pencurian sepeda motor terutama di wilayah hukum Kecamatan Kuantan Mudik," beber Afrizal.
Afrizal melanjutkan, di wilayah hukum Kuantan Tengah dan Kuantan Mudik, HB bersama JF berhasil mencuri sebanyak 9 motor. Sedangkan GN mencuri 3 motor di wilayah Kuantan Mudik dah Dharmasraya Sumbar.
"Kita minta masyarakat supaya melaporkan ke polisi orang-orang asing yang mencurigai di lingkungan tempat tinggal mereka. Bukan saja terkait Curanmor melainkan perbuatan melanggar hukum seperti narkoba," pinta Afrizal.(ksm)
(Laporan MARDIAS CHAN, Telukkuantan)