Pelaku Pembunuhan Diduga Partisan ISIS

Kriminal | Selasa, 03 Juli 2018 - 12:45 WIB

Pelaku Pembunuhan Diduga Partisan ISIS
GARIS POLISI: Aparat keamanan memasang garis polisi pada rumah yang digerebek di Jalan Cipta Karya, Pekanbaru, Senin (2/7/2018). Polisi menangkap RH pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap Ahmad Syahwan pada 25 Mei 2018 lalu. (MHD AKHWAN/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Jajaran Polda Riau menangkap dua pelaku perampokan yang juga membunuh korbannya. Mereka adalah kakak beradik RH (21) dan RF. Dua orang ini diduga kuat sebagai partisan kelompok radikal ISIS. Mereka digerebek di sebuah rumah petak di Gang Hidayah, Jalan Cipta Karya, Pekanbaru, Ahad (1/6) malam.

“Pelaku pembunuhan yang diamankan ada dua,” kata Kapolda Riau Irjen Pol Nandang, Senin (2/6) pagi.

Baca Juga :Hamas Desak ICC Tuntut Israel Bertanggung Jawab atas Kejahatan Perang dan Genosida di Gaza

Dikatakan Nandang, pe­nangkapan tersebut berawal saat jajaran Polresta Pekanbaru mendalami kasus pembunuhan yang terjadi pada 25 Mei lalu atau pada awal Ramadan. Korbannya Ahmad Syahwan. Pria tersebut ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Jalan Cipta Karya.

RH yang diduga sebagai dalang atas peristiwa berdarah itu. Penyelidikan polisi pun akhirnya berhasil mengendus jejak pelaku, dan RH berhasil ditangkap Ahad (1/7) malam sekitar pukul 20.45 WIB.

Penangkapan pelaku setelah Tim Opsnal Mapolsek Tampan di- backup Unit Reskrim Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan hingga beberapa bulan terhadap pelaku utama. Yakni YZ (DPO) hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku lain yakni RH di rumahnya.

“Ini berkaitan dengan kasus pembunuhan yang terjadi pada 25 Mei malam. Korban dibunuh dengan keji,” kata Kapolda.

Pihak kepolisian pun melakukan penggeledahan di rumah tersebut. Ternyata, didapat barang bukti yang mengarah bahwa kedua pelaku adalah partisan kelompok ISIS. Sehingga penggerebekan itu dilakukan dengan hati-hati. Wilayah di sekitar disterilkan.

“Malam tadi (Ahad, red) kami kerja sama dengan Polresta dan Brimob melakukan penangkapan dan penggeledahan. Kami lakukan sterilisasi supaya jangan sampai ada hal yang membahayakan keselamatan manusia dan barang,” ujar Nandang.

Meski diduga kedua pelaku memiliki hubungan dengan kelompok ISIS, Kapolda belum bisa memastikan pelaku adalah terduga teroris. “Nanti apakah ada hubungannya dengan kelompok-kelompok lain, itu dalam pengembangan,” sebutnya.

Oleh karena itu, Nandang menginstruksikan Kapolresta Pekanbaru untuk berkoordinasi dengan Datasemen Khusus (Densus) 88. “Tentunya database yang lengkap tentang jaringan teroris, itu Densus 88,” sebutnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan hasil penyelidikan sementara, pria yang diduga sebagai partisan ISIS tersebut adalah RH. Selain itu, Sunarto juga menyebut, barang bukti yang mengarah ke jaringan teroris, ada empat helai bendera ISIS, dua bilah kampak, satu celurit, tiga keping cakram padat disita dari penggerebekantersebut.

“Setelah melakukan interogasi awal, selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka, dan ditemukan barang-barang yang berkaitan dengan organisasi ISIS. Kemudian dilakukan interogasi ulang terhadap tersangka dan yang bersangkutan ikut ISIS,” tuturnya sambil mengatakan kedua orang itu diamankan di Polresta Pekanbaru.

Tidak Bersahabat

Rumah petak tempat RH dan RF diamankan kini disegel. Dipasangi garis polisi di sekeliling rumah itu. Rumah ini berada di Gang Hidayah, Jalan Cipta Karya, Pekanbaru, tepatnya di wilayah administrasi RT 1, RW 1, Kelurahan Sialangminggu, Kecamatan Tampan.

Ketua RT 1 Yudasril ketika ditanya tidak mengenali sosok dua pelaku yang diamankan. Sebab, kedua pelaku dikenal tertutup dan tidak bersahabat. “Wajahnya agak seram dan sulit saat dimintai identitas dirinya,” kata Yudasril ditemui di rumahnya, Senin (2/7).

Yudasril mengatakan, sebelum penangkapan dan penggerebekan berlangsung, dirinya tidak begitu mengenali RH. Namun, dia menyebut telah beberapa kali berusaha meminta identitas diri. Termasuk kartu keluarga meski hal itu tidak kunjung dituruti. RH, kata Yudasril, tidak pernah melapor ke dirinya saat mulai menempati rumah petak  itu enam bulan lalu.

“Justru yang melapor itu ibunya. Tapi saat itu ibunya juga tidak membawa identitas diri dan berjanji akan segera memberikan ke saya. Tapi sampai sekarang tidak pernah diberikan,” ujarnya.

Dia mengatakan di rumah petak tersebut dihuni oleh RH, adiknya RF dan ibu kandungnya. Namun, ibu RH lebih banyak menghabiskan waktu di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

Sementara itu, dalam penangkapan tersebut, RF juga turut diamankan polisi. Namun, RF hanya berstatus sebagai saksi, sementara RH telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Yudasril, sebelum penangkapan berlangsung pada Ahad malam itu, sejumlah polisi mendatangi dirinya. “Polisi meminta bantuan saya agar memastikan apakah ada warga bernama RH. Dia tunjukkan juga fotonya ke saya,” ujarnya.

Senada dengan Yudasril,  tetangga depan rumah pelaku Riri mengatakan RH memang tak pernah bergaul dengan masyarakat sekitar. (dal/man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook