DUMAI (RIAUPOS.CO) - Tim Opsnal Polsek Dumai Kota dan Satreskrim Polres Dumai belum juga berhasil menangkap pelaku pembunuhan Muhammad Iqbal (22). Padahal, pihak kepolisian sudah mengetahui identitas pelaku yang diketahui berinisial OB.
Dikatakan Kapolsek Dumai Kota, Iptu Hardiyanto, OB sendiri merupakan orang yang mengontrak rumah di tempat ditemukannya mayat Iqbal di Jalan Bintan Gang Damai Kecamatan Dumai Kota.
"Identitas pelaku memang sudah diketahui. Namun, keberadaan pelaku selalu berpindah-pindah," terangnya, Selasa (2/3).
Ia mengatakan, korban meninggal dengan hasil autopsi ada tanda kekerasan di bagian kepala korban. Sehingga pihak kepolisian menduga kematian korban merupakan akibat tindak pidana pembunuhan.
Seperti diketahui, beberapa pekan lalu, warga Jalan Bintan Gang Damai dihebohkan dengan penemuan mayat yang sudah membusuk. Kejadian itu baru diketahui sekitar pukul 09.00 WIB.
Mayat pria itu terkonfirmasi bernama Muhamad Iqbal Pratama. Berusia 22 tahun warga Jalan Simpang Tetap.
Kontrakan papan yang diketahaui di huni oleh OB seorang juru parkir, yang merupakan rekan korban.
Indra, ayah Iqbal mengaku anak sulungnya hilang kontak sebelum ditemukan tak bernyawa. ‘‘Terakhir, dia pamit untuk mengantar lamaran ke PT Semen Padang, bersama OB,’’ terang Indra.
Untuk itu, ia berharap pelaku pembunuh anaknya bisa segera ditemukan dan diproses secara hukum.(hsb)