Oknum Polri di Bengkalis Nyabu Bersama Pelajar

Kriminal | Senin, 01 Oktober 2018 - 15:00 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Seorang oknum Polri yang berdinas di Polsek Rupat, berinisial TA diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis, Jumat (28/9) lalu. Dia ditangkap bersama tiga rekannya ketika pesta narkotika jenis sabu-sabu.

    

Baca Juga :Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Bengkalis

Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal mengatakan, pengungkapan dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut berawal dari informasi dari masyarakat. Selanjutnya dilakukan penyelidikan di salah satu rumah yang berada di Jalan Antara Gang Flamboyan, Desa Wonosari.

“Kita mendapatkan informasi, ada perkumpulan mencurigakan dan meresahkan masyarakat setempat. Atas informasi itu kita lakukan penyelidikan,” ujar Syahrizal, Ahad (30/9) siang.

  

Setiba di lokasi terang dia, pihaknya langsung melakukan penggerebekan dan mendapati empat orang laki-laki tengah pesta sabu-sabu. Keempat tersangka itu di antaranya merupakan oknum Polri berinisial TA (31), lalu YO (33) dan DS (25) warga Jalan HR Soebrantas, Desa Terkul. Sedangkan tersangka berinisial DH (21) warga Jalan Parit Bunga, Desa Dedap masih berstatus pelajar.

   

“Di dalam rumah itu, kita dapati empat tersangka tengah pesta sabu-sabu di antaranya merupakan oknum Polri. Dan satu tersangka berstatus pelajar,” imbuhya.

Dari hasil penggeledahan sambung Kasat Narkoba Polres Bengkalis, pihaknya menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 3,28 gram, dua kaca pirex masih berisi sabu, satu alat hisap atau bong, satu unit timbangan digital, uang tunai sebesar Rp5,2 juta. Kemudian satu tas rensel warna hitam, tujuh unit handphone dengan merk Samsung, Oppo dan Xiaomi serta dua unit sepeda motor.

“Rumah yang dijadikan sebagai tempat pesta sabu, merupakan milik oknum Polri. Di sana kita temukan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu dengan berat kotor 3,28 gram,” jelasnya.

Ditambahkan Syahrizal, dari keterangan YO, barang haram tersebut didapati dari salah seorang berisinial I yang berdomisili di Desa Pergam, Kecamatan Rupat Selatan. Kini keempat tersangka telah berada di Polres Bengkalis untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. “Terhadap I, kita tengah melakukan pengejaran,” pungkas Kasat Narkoba Polres Bengkalis.(rir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook