JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Indonesia menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus polio. Penyakit ini menyebabkan kelumpuhan pada penderitanya. Satu kasus saja ditemukan di suatu negara, maka status KLB atau outbreak langsung ditetapkan seperti yang terjadi di Pidie, Aceh, dialami seorang anak berusia 7 tahun 2 bulan.
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu mengatakan sejauh ini baru ada 1 kasus polio di Indonesia yakni di kabupaten Pidie, Aceh. Sang anak, kata dia, mengalami kelumpuhan pada kakinya.
“Kini kabupaten Pidie menetapkan KLB,” katanya dalam konferensi pers virtual, Sabtu (19/11).
Maxi menjelaskan penemuan berawal pada awal November 2022 ditemukan satu kasus polio di Kabupaten Pidie, Aceh, berdasarkan penelusuran RT-PCR. Sehingga kemudian pemerintah Kabupaten Pidie menerapkan Kejadian Luar Biasa Polio tingkat Kabupaten Pidie.
“Pasien berusia 7 tahun 2 bulan dengan gejala kelumpuhan pada kaki kiri,” katanya.
Tanggal 6 Oktober, anak mulai merasa demam. Orang tuanya mendeteksi gejala tersebut.
Kemudian tanggal 18 Oktober, sang anak masuk RSUD TCD sigil. Ia pun terpaksa dirawat.
Pada tanggal 21 sampai 22 Oktober, dokter anak mencurigai polio. Dokter mengambil dua spesimen dan dikirim ke provinsi.
Kemudian tanggal 7 November hasil RT-PCR keluar. Dan hasilnya terkonfirmasi polio tipe 2.
Anak itu mengalami pengecilan di bagian otot paha dan betis kiri dan memang tidak memiliki riwayat imunisasi. Ia tidak memiliki riwayat perjalanan kontak dengan pelaku perjalanan.
“Tapi anak ini saya lihat kondisinya kemarin bisa jalan meskipun tertatih-tatih, cuman tidak ada obat nanti tinggal di fisioterapi untuk mempertahankan masa ototnya,” ungkapnya.
Dari penyelidikan epidemiologi, selain cakupan imunisasi polio yang rendah, didapati faktor perilaku hidup bersih dan sehat penduduk yang masih kurang. Selain itu cakupan vaksinasi terbilang rendah selama pandemi Covid-19.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Eka G Putra