JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) memicu terjadinya penularan klaster perkantoran. Sebab sejumlah pegawai sudah kembali ke kantor untuk beraktivitas. Sayangnya protokol kesehatan kurang disiplin untuk dipatuhi.
Berdasarkan analisis data klaster DKI Jakarta pada periode 4 Juni hingga 26 Juli 2020, klaster perkantoran menyumbang 3,6 persen dari total klaster di berbagai sektor. Sementara sebelum masa PSBB transisi diberlakukan, kasus positif Covid-19 hanya mencapai 43 kasus.
Merujuk pada keterangan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah, hingga saat ini sebanyak 26 kantor perusahaan dan lembaga ditutup sementara karena ada karyawan yang terpapar Covid-19.
Salah satu Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19, Ddr. Dewi Nur Aisyah dalam keterangannya di Graha BNPB Jakarta, baru-baru ini merekomendasikan pekerja sebisa mungkin tetap melakukan pekerjaannya dari rumah atau work from home (WFH). Apabila tetap harus bekerja di kantor, maka pastikan kapasitasnya hanya 50 persen atau atur waktu shift masuk kantor dan WFH antar karyawan.
“Selain itu juga lakukan shift kedatangan dengan jeda 1,5 jam hingga dua jam, serta membawa bekal sendiri agar tidak terjadi penumpukan pekerja yang makan siang di kantin,” ujar Dewi.
Dalam keterangan tertulis Mekari, Ahad (9/8), para karyawan dan perusahaan bisa memastikan keamanan dari Covid-19 serta operasional bisnis tetap berjalan dengan cara seperti berikut.
1. Menerapkan Protokol Kesehatan dengan Ketat
Perusahaan wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat di masa pandemi ini demi keamanan dan kenyamanan karyawannya. Penyemprotan desinfektan dilakukan secara berkala.
Lalu melakukan rapid test, memberikan vitamin, mengimbau penggunaan alat makan dan ibadah pribadi, serta intens melakukan monitoring karyawan yang kondisi kesehatannya kurang baik.
2. Mengatur Shift Kerja Karyawan
Untuk memastikan area kantor menerapkan anjuran social distancing, pengaturan shift kerja menjadi solusi yang diberlakukan oleh perusahaan yang sudah memberlakukan kerja dari kantor dan rumah secara bergantian. Membatasi jumlah karyawan yang bekerja di kantor (WFO) dengan cara shifting.
3. Makan Siang Jangan Bergerombol
Dewi juga menyampaikan agar makan siang dilakukan secara sendiri, tidak bergerombol ke kantin. Membawa alat bekal makan sendiri. Dan juga mencari lokasi yang aman dari kerumunan. Sebab saat makan, potensi penularan akibat melepas masker bisa terjadi.
4. Mengganti Penggunaan Mesin Fingerprint
Perlu adanya pembatasan penggunaan fingerprint dalam pendataan kehadiran untuk mencegah adanya penularan Covid-19 antar karyawan. Misalnya memastikan karyawan melakukan absensi di manapun dan kapanpun dengan aman langsung dari smartphone.
5. Melakukan Identifikasi dan Pantau Kesehatan Karyawan
Kesehatan karyawan menjadi faktor utama yang harus diperhatikan saat memutuskan karyawan bisa kembali beraktivitas ke kantor. Melakukan identifikasi riwayat penyakit dan merekomendasikan karyawan dengan gejala Covid-19 untuk tetap berada di rumah penting dilakukan.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman