10 Rumah Sakit Belum Layani Pasien BPJS

Kesehatan | Senin, 08 April 2019 - 13:20 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Dinas Kesehatan Provinsi Riau mencatat masih ada sekitar 10 rumah sakit milik pemerintah dan swasta yang belum bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dengan belum adanya kerja sama tersebut, rumah sakit tersebut belum bisa melayani pasien BPJS.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir mengatakan, pihaknya sudah meminta rumah sakit tersebut untuk segera mengurus kerja sama dengan BPJS. Karena, jika sudah melakukan kerja sama, maka diharapkan sejumlah rumah sakit yang belum bekerja sama dengan BPJS tersebut bisa mengurangi panjangnya daftar antrean pasien BPJS yang ada di beberapa rumah sakit di Riau.

Baca Juga :RSUD Arifin Achmad Bentuk Komite Mutu

‘’Kami berharap semua rumah sakit bisa melakukan MoU dengan BPJS Kesehatan. Ada 10 rumah sakit lagi di Riau yang belum kerja sama dan sudah kami surati,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan Mimi, rumah sakit yang belum bekerja sama dengan BPJS kesehatan tersebut di antaranya yakni lima rumah sakit milik pemerintah. Yakni RSUD Madani Kota Pekanbaru, RSUD Tualang Perawang, RSUD Bhayangkara Dumai, RSUD Unri dan RS Pertamina Dumai.

Sedangkan lima rumah sakit swasta yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di antaranya adalah Rumah Sakit Andini, Rumah Sakit Santa Maria, Rumah Sakit AAD Duri, Rumah Sakit Budi Mulia dan Rumah Sakit Chveron Dumai.

‘’Untuk Rumah Sakit Santa Maria sedang dalam proses, Andini juga dalam proses. Karena kalau kerja sama dengan BPJS itu ada indikator dan standar dari BPJS yang harus dipenuhi oleh rumah sakit tersebut. Kalau belum bisa dipenuhi standar itu, itulah sekarang yang sedang mereka penuhi dulu,” sebut Mimi.

Meski tidak ada sanksi bagi rumah sakit yang tidak bekerja sama dengan BPJS kesehatan, namun pihaknya meminta seluruh rumah sakit di Riau bisa bekerja sama dengan BPJS untuk memudahkan pasien peserta BPJS mendapatkan pelayanan medis di rumah sakit yang mereka inginkan. Sedangkan saat ditanya kendala rumah sakit pemerintah yang belum bekerja sama, Mimi menyebut  masih terkendalam akreditasi.

‘’Kendalanya masih ada yang belum ter-akreditasi, itu yang harus dikejar dulu akreditasinya,” sebutnya.

Sementara itu, Gubernur Riau Syamuar mengatakan bahwa dengan masih adanya keluhan masyarakat terkait pelayanan BPJS kesehatan di Riau, pihaknya berencana membuat layanan pengaduan secara online. Dengan layanan pengaduan secara online tersebut, nantinya Gubri dapat memantau langsung pengaduan dari masyarakat apakah sudah ditanggapi atau belum.

‘’Saya minta seluruh Dinas Kesehatan yang ada di Riau ini membuat pos pelayanan pengaduan terkait masalah peserta BPJS kesehatan. Selain pos pengaduan manual, kedepannya juga akan dibuat pengaduan secara online,” kata Syamsuar.

Jika sudah ada layanan pengaduan online tersebut, lanjut Gubri, ia bersama dengan Wakil Gubernur Riau Edy Nasution bisa langsung memonitor laporan pasien peserta BPJS, terutama apa yang menjadi keluhan yang dialami.

“Selama ini, buat apa ada laporan keluhan dari peserta BPJS jika tidak ada tanggapan dan action dari pemerintah,” sebut Syamsuar.(izl)

(Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook