PANDEMI CORONA

Omicron Tinggi, Jubir Kemenkes: Jangan Panik

Kesehatan | Senin, 07 Februari 2022 - 03:09 WIB

Omicron Tinggi, Jubir Kemenkes: Jangan Panik
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi. (DOK JPNN)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, menyebut jumlah pasien terjangkit virus SARS-Cov-2 di Indonesia mengalami peningkatan.

Siti meminta publik tidak panik menyikapi data tersebut. Pasalnya, tingkat keterisian BOR nasional belum padat.


Data Kemenkes mencatat keterisian tempat tidur di RS yang bisa menangani Covid-19 masih 23,35 persen dari total kapasitas sebanyak 81.235.

"Jangan panik, karena sebagian besar gejala yang ditunjukkan oleh pasien itu gejala ringan atau tidak bergejala," kata Nadia dalam keterangan persnya, Ahad (6/2/2022).

Menurut dia, penularan Covid-19 varian baru, seperti Omicron memang lebih cepat dari varian sebelumnya.

Namun, kasus kesakitan maupun kematian akibat varian yang pertama ditemukan di Afrika Selatan itu tergolong rendah.

Dari situ, kebanyakan pasien terkonfirmasi Omicron pada saat ini lebih difokuskan menjalani perawatan secara mandiri.

"Rumah sakit sebaiknya digunakan oleh pasien yang benar-benar membutuhkan, yaitu mereka yang memiliki gejala sedang hingga kritis,” beber Nadia.

Namun, dia meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) meskipun keterisian tempat tidur belum penuh.

Terlebih lagi, kata Nadia, ada kemungkinan Indonesia akan menghadapi kenaikan kasus yang tinggi dalam dua hingga tiga pekan ke depan.

“Kami berharap masyarakat dapat benar-benar waspada dan mengetahui kondisi ini dengan baik," tutur dia.

Kemenkes, kata Nadia, mengimbau masyarakat yang terpapar dan tidak atau ringan gejala cukup melakukan isolasi mandiri di rumah. Pasien terkonfirmasi bisa memanfaatkan layanan telemedicine yang tersedia atau melapor ke Puskesmas dekat kediaman masing-masing.

"Terlebih lagi, jika tidak ada komorbid berat atau bukan lansia. Jika masyarakat yang terpapar menjalankan imbauan ini, sesuai dengan aturan Kemenkes, angka keterisian rumah sakit bisa berkurang hingga 60-70 persen,” beber alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu.

Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook