Menurut Suyanto dan Emir, ahli dan pengajar bedah tumor terkemuka, terdapat beberapa faktor risiko yang meningkatkan terjadinya kanker payudara. Faktor risiko tersebut antara lain adalah sebagai berikut:
- Jenis kelamin perempuan
Insiden kanker payudara pada perempuan disbanding laki-laki lebih dari 100:1
- Usia
Menurut National Cancer Institute’s Surveillance, Epidemiology and End Result Program, insiden kanker payudara meningkat cepat selama dekade ke-4 kehidupan. Setelah menopause insiden meningkat tapi lebih lambat, puncak insiden pada dekade ke-5 dan ke-6 dan level terendah pada dekade keenam dan ketujuh
- Riwayat keluarga
Pasien dengan riwayat keluarga tingkat pertama (ibu dan saudara kandung) mempunyai risiko 4-6 kali disbanding perempuan yang tidak mempunyai faktor risiko ini
Usia saat terkena juga mempengaruhi, pasien dengan ibu didiagnosis kanker payudara saat usia < 60 tahun risiko meningkat 2x sedangkan dengan keluarga tingkat pertama premenopouse menderita kanker payudara bilateral, mempunyai risiko 9x, jika pre menupouse risiko 4,5 kali.
- Usia melahirkan anak pertama, jika usia 30 atau lebih risiko 2 kali disbanding perempuan yang melahirkan < 20 tahun.
- Riwayat menderita kanker payudara juag merupakan faktor risiko untuk payudara kontralateral. Risiko ini tergantung pada usia saat diagnosis dan meningkat pada usia muda.
- Predisposisi genetikal.
Resiko ini berjumlah < 10 persen kanker payudara. Autosomal dominan inheritance yang meningkatkan resiko terlihat pada Li-Fraumeni syndrome, Muirr-Torre syndrome, Cowden disease, Peutz-jegher syndrome, dan mutasi BRCA-1 dan BRCA2. Ataxia talangiectasis dan mutasi PTEN dan TP53 juga merupakan faktor risiko lain.
- Ductal carcinoma in situ (DCIS) dan lobular carcinoma in situ (LCIS) pada yang ditemukan saat biopsi. Hal ini merupakan marker untuk terjadinya lesi invasif
- Proliferasi jinak dengan hyperplasia atipikal: faktor ini meningkatkan risiko 4 kali lipat.
- Paparan radiasi.
Radiasi pada usia di bawag 16 mempunyai risiko 100x, radiasi sebelum umur 20 tahun mempunyai risiko 18 kali. Usia 20-29 tahun risiko 6 kali. Radiasi setelah usia 30 tahun risiko tidak bermakna.
- Perubahan gaya hidup: diet tinggi kalori, diet tinggi lemak, konsumsi alkohol dan merokok dan obesitas pada menopause.
- Hormonal: Usia menstruasi pertama di bawah 12 tahun memiliki risiko 1,7 sampai dengan 3,4 kali, menopause usia diatas 55 tahun memiliki risiko 1,5 kali. Penggunaan kontrasepsi oral lebih dari 8-10 tahun juga meningkatkan risiko keganasan payudara.
Pentingnya Deteksi Dini
Mengingat buruknya prognosis dan banyaknya kerugian yang dialami pada berbagai kasus benjolan payudara ganas, deteksi dini di tingkat pra rumah sakit sangat penting untuk dilakukan dan digalakkan. Pemeriksaan mandiri seperti sebagaimana yang sudah digiatkan di masyarakat, yaitu Sadari (Periksa Payudara Sendiri) menjadi tonggak pemeriksaan penting sebelum beranjak ke pemeriksaan lebih lanjut di tingkat medis. Kesadaran masyarakat, angka kesembuhan yang tinggi terutama pada kasus yang ditemukan di awal, membuat program ini diharapkan dapat menurunkan kejadian temuan kanker payudara di tingkat lanjut dan kanker payudara stadium akhir. Kaum perempuan, dimotivasi untuk lebih sadar bahwa semakin awal suatu kelainan tersebut ditemukan, semakin awal pula tindak lanjut dapat diambil dan harapan kesembuhan pun semakin tinggi.
Motivasi untuk segera memeriksakan diri ke dokter juga penting agar hasil pemeriksaan mandiri tersebut menjadi tidak sia-sia dan bisa segera terkonfirmasi ganas atau jinaknya. Di tingkat fasilitas kesehatan (rumah sakit), pemeriksaan akan meliputi pemeriksaan payudara oleh dokter. Secara terperinci dokter yang menangani akan menanyakan riwayat pembesaran benjolan, lama pembesaran, ada tidaknya nyeri, pengaruh siklus haid, ada tidaknya produksi cairan dari putting, riwayat penggunaan obat-obatan yang mempengaruhi hormon, riwayat di keluarga, hingga pengobatan apa yang pernah dijalani.
Kemudian secara etik dan atas seizin pasien, dokter akan melakukan pemeriksaan terdampingi yang memeriksa payudara mulai dari inspeksi, pemeriksaan dengan penekanan dan perabaan dan menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan kelenjar getah bening, terutama di area lipat lengan/ketiak. Pemeriksaan oleh dokter ini melibatkan kedua payudara, baik yang memiliki keluhan, maupun yang tidak berkeluhan.
Pemeriksaan fisik kemudian berlanjut ke tahap pemeriksaan penunjang untuk diagnostik dari radiologis. Pada perempuan berusia di bawah 35 tahun, pemeriksaan yang direkomendasikan adalah ultrasonografi (USG) payudara. Sementara pada perempuan berusia 35 tahun ke atas akan direkomendasikan pemeriksaan mamografi. Hal ini adalah terkait dengan tingkat kepadatan jaringan payudara pada masing-masing rentang usia tersebut.
Tatalaksana Benjolan pada Payudara
Dikarenakan diagnosis pasti benjolan payudara yang ditegakkan dari pemeriksaan histopatologis di instalasi Patologi Anatomi, pemeriksaan jaringan tumor adalah sangat terfasilitasi dengan tindakan pembedahan atau tindakan yang didasari suatu pembedahan. Namun bukan berarti semua benjolan di payudara harus dilakukan pembedahan. Ukuran benjolan, jumlah, temuan dari pemeriksaan fisik dan radiologi sangat mempengaruhi pengambilan keputusan tindakan yang akan diambil. Benjolan payudara yang ditemukan dengan ukuran kurang dari 2 cm dari diameter, pasien memiliki risiko rendah kanker, dan adanya perubahan ukuran benjolan yang dipengaruhi siklus haid adalah kandidat penanganan konservatif dengan observasi berkala. Hal ini adalah keputusan tepat mengingat pentingnya menjaga keutuhan struktur jaringan payudara baik dari segi fungsi dan estetika. Dengan prinsip meminimalisasi tingkat kerusakan jaringan akibat pembedahan, diharapkan evaluasi dan observasi berkala dapat dilakukan tanpa harus mengedepankan pembedahan. Hal yang berbeda diterapkan pada pasien dengan risiko tinggi, ukuran benjolan yang besar, adanya rasa nyeri dan komponen peradangan. Pembedahan menjadi sangat bermakna dan akan menjadi pintu gerbang diagnostik untuk tahap penanganan selanjutnya.
Hasil pemeriksaan histopatologik yang berupa tumor jinak adalah tentunya merupakan kabar yang baik dan diharapkan tidak ada kekambuhan setelahnya. Sementara hasil pemeriksaan histopatologik yang berupa tumor ganas, akan ditindaklanjuti dengan tindakan yang lebih luas dan agresif. Dapat berupa pengangkatan payudara keseluruhan (meliputi kulit payudara, putting dan seluruh jaringan payudara) dan pengangkatan kelenjar getah bening terkait, sampai dengan tindakan bedah invasif termodifikasi yang lebih estetik dengan mempertahankan struktur putting dan kulitnya.
Namun berbagai pilihan tindakan pembedahan ini dipengaruhi sekali lagi oleh stadium kanker dan temuan-temuan lainnya pada pemeriksaan yang lebih lengkap. Sementara itu kemoterapi dan radiasi, menjadi komponen terapi tambahan yang penting dalam mencegah kekambuhan, mengurangi nyeri, mengusahakan eradikasi sel kanker dan bahkan dapat berperan dalam memfasilitasi tumor payudara ganas yang awalnya tidak bisa dilakukan pembedahan, menjadi layak untuk dilakukan pembedahan.***