SIKAPI TEMUAN BPOM

Penjualan Susu Kental Manis Harus Dihentikan Sementara, Ini Alasan DPR

Kesehatan | Kamis, 05 Juli 2018 - 17:50 WIB

Penjualan Susu Kental Manis Harus Dihentikan Sementara, Ini Alasan DPR

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay akan meminta klarifikasi langsung dari BPOM susu kental manis yang disebut tidak mengandung susu.

Kendati persoalan itu sebelumnya pernah disinggung dalam rapat Komisi IX DPR, dia merasa harus mendapat klarifikasi langsung dari BPOM.
Baca Juga :Ketua DPRD Siak Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

"Pasalnya, pernyataan media yang mereka sampaikan telah menimbulkan kegelisahan di masyarakat. Apalagi selama ini, masyarakat banyak yang mengkonsumsi susu kaleng kental manis untuk menambah nutrisi keluarga," ujarnya, Kamis (5/7/2018).

Sehubungan dengan itu, produsen susu kental manis didesak untuk memberikan penjelasan. Produk yang mereka pasarkan harus jelas nutrisinya, jangan sampai masyarakat membeli produk yang tidak mengandung nutirisi yang baik seperti yang diiklankan.

Terlebih, susu kental manis tidak hanya dikonsumsi anak-anak karena juga dinikmati orang dewasa. Bahkan, sering juga dicampurkan di dalam minuman jus buah dan lain-lain.

“Kalau melihat iklannya, susu kental manis ini kan sangat bergizi. Lalu ada temuan seperti ini, sudah sepatutnya kami mendapatkan penjelasan resmi dari produsennya," sebutnya.

Dia lantas mengingatkan, jangan sampai terkesan ada unsur penipuan di dalamnya.

"Kalau itu terjadi, bisa panjang ceritanya," tutur wasekjen PAN itu.

Sebelum ada kejelasan soal produk itu, tegasnya, sebaiknya penjualannya dihentikan sementara. Itu karena di dalam kemasan itu secara eksplisit masih tertulis susu kental manis.

"Kalau memang tidak mengandung susu seperti temuan BPOM, tentu tidak layak dipasarkan dengan label seperti itu," tuntasnya. (boy)

Sumber: JPNN

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook