Imunisasi MR di Riau Belum Capai Target

Kesehatan | Senin, 01 Oktober 2018 - 14:40 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Imunisasi campak measles rubella (MR), masih terus berlangsung di Riau. Namun, capaian target masih rendah. Di mana, hingga akhir September ini, target imunisasi masih berada di angka 28,7 persen.

Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

“Itu menurut data per 27 September kemarin,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir, kemarin.

Angka tersebut, tentu belum memenuhi target imunisasi MR di Riau. Di mana kata Mimi, pihaknya menargetkan 95 persen atau 1.955.658 jumlah anak yang berusia sembilan bulan sampai dengan di bawah usia 15 tahun. Ini tersebar di 12 kabupaten/kota di Riau.

Mestinya, hingga akhir September ini imunisasi MR tersebut sudah mencapai di angka 60 persen dari jumlah anak tersebut. Tentunya hal ini menjadi pemikiran bagaimana cara agar imunasi MR dapat memenuhi target.

Terlebih lagi, saat ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah mengeluarkan pernyataan bahwa akan memperpanjang pelaksanaan campak rubella ini.

“Diperpanjang berdasarkan surat dari Menkes sampai Oktober nanti,” kata Mimi.

Perpanjangan tersebut tertuang dalam surat edaran yang disampaikan oleh Menkes dengan Nomor: SR.02.06/Menkes/573/2018 tentang Waktu Pelaksanaan Kampanye Imunisasi Measles Rubella (MR) Fase II tertanggal 20 September 2018.

Surat tersebut menindaklanjuti surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/45/2017 tanggal 31 Januari 2017 tentang Pelaksanaan Kampanye dan Introduksi Measles Rubella di Indonesia. Ada beberapa poin dalam surat itu.

Pertama, capaian sampai dengan 20 September 2018 secara nasional adalah 48,8 persen.

Kedua, sesuai dengan masukan Indonesia Technical Advisory Group for Immunization (ITAGI) cakupan imunisasi yang diyakini mampu memberikan kekebalan kepada masyarakat dan mampu memutus rantai penularan adalah minimal 95 persen dari sasaran yang ada di setiap wilayah epidemiologis dan atau administrasi pemerintahan.

Ketiga, tantangan dan permasalahan dalam pelaksanaan introduksi dan kampanye MR fase belum semuanya dapat diselesaikan secara tuntas, sehingga pencapainnya kurang optimal di beberapa daerah.

Mencermati hal tersebut di atas, Pemerintah memberikan kesempatan bagi seluruh provinsi untuk melanjutkan pelayanan imunisasi MR sampai dengan tanggal 31 Oktober 2018.

Dalam surat tersebut, juga diharapkan agar dapat mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada di daerah serta waktu yang tersisa agar target capaian imunisasi MR sebesar 95 persen dapat diwujudkan bersama dan merata di seluruh tingkatan administrasi layanan.

Dengan keputusan menteri ini, Mimi berharap, agar masyarakat dapat berperan aktif mengikuti imunisasi tersebut. Terlebih lagi, masyarakat tak perlu mengkhawatirkan permasalah halal atau haramnya vaksin ini. Sebab, MUI sendiri sudah mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bahwa, vaksin ini boleh digunakan.

“Ini merupakan dukungan. Begitu juga kita sudah melakukan pertemuan dengan disdik, dinsos dan lainnya. Gubernur, Kemendagri maupun Kemenkes juga sudah mengeluarkan surat edaran terkait pemberian imunisasi ini,” ujarnya.(dal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook