98 Kades Tuntut Pencairan Honor

Kepulauan Meranti | Selasa, 31 Desember 2019 - 10:53 WIB

98 Kades Tuntut Pencairan Honor
BERI KETERANGAN: Kapolres AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH didampingin oleh Ketua Apdesi Mahadi saat diwawancara awak media usai sowan kepada 96 Kades yang berkumpul di sekretariat mereka Jalan Pelabuhan, Kecamtan Tebingtingi, Senin (30/12/2019). (WIRA SAPUTRA/RIAU POS)

KEPULAUAN MERANTI (RIAUPOS.CO) -- SEBANYAK 96 kepala desa yang tergabung di DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kepulauan Meranti, Riau berkumpul di kantornya Jalan Pelabuhan, Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi, Senin (30/12/) siang.

"Di sini kami ingin mencari solusi terhadap masalah honor kepala desa dan perangkat desa yang sampai saat ini belum ada titik terang. Dan kami pun berjanji tidak akan melakukan tindakan anarkis, namun tetap menunggu itikad baik terhadap pemerintah daerah," Ketua DPC Apdesi Kepulauan Meranti, Mahadi kepada Riau Pos.


Langkah tersebut diambil mengingat dua tahun terakhir kondisi yang sama terus terjadi, bahkan pemkab tidak membayarkan kewajiban tersebut. “Kami tidak mau hal yang sama terjadi lagi tahun ini. 2017 hangus begitu saja, 2018 juga sama. Kita tak mau itu terjadi lagi,” ungkapnya.

Ditambah ia menerima informasi jika batas pencairan berkahir Senin (30/12) ini dan DPPKAD sedang memverifikasi berkas usulan pencairan terhadap kegiatan prioritas. Sehingga jika terlewat, berpotensi tidak dibayarkan.

"Ini menyangkut hajat hidup kami sebagai kepala desa dan perangkat. Kami paham dengan kondisi keuangan daerah saat ini, maka untuk itu kami rela uang operasional seperti untuk perjalanan dinas tidak dikeluarkan dan biar saja hangus, asalkan gaji kami dicairkan," kata Mahadi.

Ia mengaku, semula sudah berkoordinasi dengan Bupati Kepulauan Meranti. Di sana dia mendapatkan petunjuk untuk merekap seluruh data gaji di setiap desa. "Kami sudah merekap seluruh data yang belum dibayarkan, hasilnya sebanyak Rp10 miliar lebih untuk gaji saja, dan jumlah itu belum termasuk dana operasional," ujarnya.

Dikatakan, pihaknya juga sudah menyurati Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan DPMD pun sudah mengajukan usulan pencairan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti.

Dirincikan, ADD setiap desa yang belum dibayarkan sebanyak 35 persen dari total keseluruhan yakni berkisar Rp230 juta - Rp250 juta, dan didalamnya terdapat gaji kepala desa dan perangkat desa rata-rata mencapai Rp130 juta.

"Selain kepala desa, gaji yang belum dibayarkan mencakup aparat desa seperti Sekdes, BPD, kepala dusun, ketua RT/RW, dan Linmas," ujarnya.

Jika dalam waktu dekat gaji para kepala desa dan perangkat belum juga dibayarkan, maka seluruh kepala desa akan mengambil tindakan selanjutnya bahkan mengancam akan menghentikan sementara operasional kantor seluruh desa. Kalau perlu menurutnya, mereka bersedia menghadap Presiden RI.

"Kalau belum bisa dibayarkan bisa tunda bayar, tapi ini belum ada jawaban sama sekali. Jika belum ada tanda-tandanya kami akan melakukan rapat bersama dan bisa saja mengambil keputusan untuk menutup kantor dan menghentikan sementara layanan kantor. Kalau perlu kami menghadap presiden," ujarnya.

Dalam memastikan suasana agar tetap kondusif, saat bersamaan Kapolres langsung mendatangi kantor DPC Apdesi Kepulauan Meranti-Riau di markasnya, Jalan Pelabuhan, Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi, Senin (30/12) siang.

"Kita dari pihak keamanan menjembatani mengamankan supaya jangan sampai ada hal-hal yang bersifat bisa menimbulkan gangguan Kamtibmas tapi semuanya tetap kembali pada kades," ujar Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH.

Kapolres mengajak para kades jangan sampai sebagai perangkat desa menutup kantor dan tidak melakukan kegiatannya. "Saya mengajak kades sebagai pelayan masyarakat dan seharusnya para kades pada saat jam bekerja mereka harus bekerja," ajaknya.(ksm)

Laporan WIRA SAPUTRA, Meranti









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook