Meranti Menjadi Kabupaten Pertama Penetapan UMK

Kepulauan Meranti | Rabu, 30 November 2022 - 10:14 WIB

Meranti Menjadi Kabupaten Pertama Penetapan UMK
Rapat finalisasi UMK Kepulauan Meranti 2023 bersama Dewan Pengupahan, Selasa (29/11/2022). (WIRA SAPUTRA/RIAU POS)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Pemkab Kepulauan Meranti bersama dewan pengupahan merampungkan penetapan upah minimun kabupaten (UMK) 2023. 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja Kepulauan Meranti, Tengku Arifin melalui Kabid Tenaga Kerja, Siska Prima Sari kepada Riau Pos, Selasa (29/11).


Dia mengatakan, rapat finalisasi terkait hal itu telah selesai dilaksanakan pada  Senin (28/11).

Diungkapkannya, hasil rapat tim perumusan telah menetapkan UMK 2023 Kepulauan Meranti lebih besar dari tahun ini. Menariknya kenaikan lebih dari 8 persen dari besaran semula.

“Rapat sudah rampung, sudah diputuskan UMK Meranti tahun depan naik delapan persen dari tahun ini,” ungkapnya.

Kebijakan pengupahan ditetapkan oleh pemerintah pusat yang dilaksanakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Karena rumusan berdasarkan amanat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenakertrans) nomor 18 tahun 2022, dengan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu.

Detail Siska merincikan bahwa UMK Kepulauan Meranti 2023 sebesar Rp3.224.635. Sedangkan 2022 hanya Rp2.985.000. Sedangkan 2021 lalu Rp2.985.000 dan 2020 silam Rp2.983.926. Artinya kenaikan dominan terjadi pada tahun ini ketimbang tiga tahun belakangan. 

“Permen Ketenagakerjaan tentang penetapan upah minimum 2023 merupakan solusi yang bersifat situasional dalam rangka menjaga daya beli pekerja/buruh dan ketenangan bekerja serta kelangsungan usaha. Namun kenaikan tidak boleh di atas 10 persen,” ujarnya.

Selain itu arah penetapan juga ditindaklanjuti setelah pembahasaan di tingkat Pemprov Riau rampung dari batasan waktu paling lambat 7 Desember 2022 mendatang.

Dengan demikian untuk saat ini, tingkat kabupaten dan kota di Riau, Kepulauan Meranti menjadi yang pertama mengajukan rekomendasi ke Bupati dan Gubernur Riau. 

“Jadi kita yang pertama dari kabupaten dan kota di Provinsi Riau lain. Setelah ini tahapan yang akan ditempuh meminta rekomendasi bupati untuk diajukan kepada Gubernur Riau,” ujarnya.(wir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook