Realisasi Pajak Daerah Meranti Mengkhawatirkan

Kepulauan Meranti | Kamis, 30 April 2020 - 10:40 WIB

Realisasi Pajak Daerah Meranti Mengkhawatirkan
Kondisi pusat Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, belum lama ini. Banyak hotel di Selatpanjang yang tutup karena pandemi Covid-19.(Wira saputra/riau pos)

MERANTI (RIAUPOS.CO) - Virus corona menyebabkan anjloknya pendapatan pajak daerah Kabupaten Kepulauan Meranti. Turunnya pendapatan pajak daerah tersebut terjadi awal triwulan II jika dibandingkan dari tahun sebelumnya.

"Iya penurunan pajak kita mencapai 20 persen pada awal pendapatan triwulan II tahun ini jika dibanding tahun sebelumnya," ungkap Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Agib Subardi kepada Riau Pos, Rabu (29/4).


Seperti data yang dilansir, realisasi pajak sepanjang April 2020 atau awal triwulan II hanya Rp795.265.260. Sementara realisasi pajak April 2019 sebesar Rp976.557.756. Selisih pendapatan hingga Rp181.292.496.

Sementara pendapatan yang dihimpun sejak Januari hingga April 2020 sebesar Rp3.724.387.938. Sementara realisasi pendapatan Januari hingga April 2019 lalu sekitar Rp3.870.355.644.

"Penurunan terjadi masuk pada awal triwulan II ini. Pendapatan tiga bulan sebelumnya normal saja," ujarnya.

Dari gambaran pendapatan, menurut Agib, penurunan terjadi pada sektor pajak hotel, pajak restoran, hiburan dan pajak sarang burung walet.

Menurutnya pendapatan sektor pajak hotel April 2020 ini hanya tercapai Rp46.990.000 saja.

Padahal target setiap setiap bulan harus mencapai Rp100.000.000.

Agib menjelaskan, pajak hotel menurun drastis akibat Covid-19. Dari 7 hotel yang tersebar di Kepulauan Meranti, 5 lima hotel sudah gulung tikar alias tutup. Hal yang sama juga terjadi pada sektor pajak restoran. Banyak rumah makan dan usaha sejenis yang ikut-ikutan tutup.  

"Hotel tutup semua. Begitu juga restoran. Semua sebab Covid-19. Jadi wajar realisasinya turun drastis," ujarnya

Begitu juga dengan pendapatan walet. Menurutnya pengusaha tetap panen, namun gagal ekspor. Menurutnya hal itu dampak dari negara tetangga Malaysia menerapkan status movement control order (MCO/lockdown). "Imbas MCO dari negara tetangga Malaysia, walet tak bisa ekspor," ujarnya.

Kondisi yang sama menurutnya terus akan berlangsung sama, malah semakin mengawatirkan jika kondisi Indonesia terlebih Kepulauan Meranti normal dari virus corona. Untuk itu mereka berharap akan memperkuat sektor lain seperti pajak reklame.

"Hanya pajak reklame saja harapan kita. Realisasinya sejauh ini cukup baik. Makanya kita genjot, mulai dari pengawasan, dan penertiban terhadap keberadaan reklame ilegal," ujarnya.(wir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook