MERANTI (RIAUPOS.CO) -- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kepulauan Meranti ikut mengecam dugaan ujaran rasisme yang dilontarkan oleh Permadi Arya Alias Abu Janda, belum lama ini.
Untuk itu, KNPI Kepulauan Meranti juga mendukung penuh sikap Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) KNPI Haris Pertama yang telah melaporkan perbuatan Abu Janda tersebut ke Mabes Polri.
"Beberapa hari terakhir publik dihebohkan dengan cuitan Abu Janda terhadap Natalius Pigai. Betapa tidak, Abu Janda membuat cuitan rasisme tentang evolusi yang ditujukan kepada Natalius Pigai," ujar Ketua DPD KNPI Kepulauan Meranti Rudi Tanjung, Jumat (29/1/21) siang kepada awak media.
Ia menganggap cuitan tersebut akan menyulut perpecahan bangsa dan memancing reaksi masyarakat. Pasalnya Abu Janda saat ini telah melukai hati banyak pihak akibat perbuatannya tersebut.
"Saya menganggap ini tidak elok dan bertentangan dengan etika budaya asli Indonesia yang sangat menghormati keberagaman sebagai bangsa yang majemuk.
Untuk itu DPD KNPI Meranti mendukung penuh langkah hukum yang dilakukan oleh jajaran DPP KNPI yang telah melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Mabes Polri," bebernya.
Hendaknya yang bersangkutan benar-benar mendapat pelajaran. Supaya ke depan tidak lagi asal dalam mengeluarkan kata-kata yang bisa melukai sesama saudara sebangsa.
Ia mendukung penuh pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus tersebut, sehingga dapat menjadi pelajaran baik bagi oknum-oknum tertentu yang sering melontarkan ujaran kebencian di tengah-tengah masyarakat. Terlebih di media sosial.
"Kita tidak mau ada pandang bulu. Karena tidak ada manusia di Indonesia yang kebal hukum. Bahkan sekelas pejabat negara pun jika ia bersalah di mata hukum ya harus dihukum," ujarnya.(wir)