SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Mantan Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan Nasir sedang menimbang melaporkan balik atas aduan yang dituduhkan oleh kuasa hukum Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH MM kepada aparat kepolisian setempat, Senin (22/11).
Mantan Bupati Kepulauan Meranti dua periode tersebut, siap membuat laporan polisi untuk membuktikan tuduhan yang dianggap Adil sebagai dugaan pencemaran nama baik.
Namun, langkah itu bakal dilakukan jika aduan yang ditujukan kepadanya mandek oleh aparat penegak hukum. Tentu menurutnya upaya tersebut terlepas dari pro dan kontra atas memburuknya hubungannya dengan Adil.
"Semue terlepas dari pro dan kontra terhadap hubungan kami hingga laporan Adil kepada saya," ujarnya, Selasa (22/11).
Untuk itu Irwan Nasir mengaku masih menunggu tindaklanjut terhadap aduan yang dimaksud. Bahkan ia juga sedang mempersiapkan seluruh berkas pendukung. "Ini saya sedang siapkan berkasnya. Jika memang aduan mandek," ujarnya.
Alasan Irwan, persiapan ini murni dilakukan untuk mengangkat marwah keluarga besar Kepulauan Meranti secara menyeluruh. Paling tidak, upaya tersebut jadi salah satu cara untuk mengedukasi warga agar tetap berani mendobrak persoalan yang ditimbulkan oleh kebijakan bupati.
"Jika kasus tak bisa dilanjutkan maka siap menegakkan marwah masyarakat Meranti. Saya akan melaporkan balik supaya orang Meranti tetap berani dan tetap mampu tegakkan kepala," ujarnya.
Menanggapi pernyataan Irwan, Bupati Kepualaun Meranti HM Adil malah senang. Bahkan ia berharap aduan tersebut berjalan sempurna dalam penegak hukum setempat. "Oo bagus itu. Silakan," ujarnya.
Bahkan Adil mempertanyakan syarat dari langkah hukum yang akan Irwan tempuh. Ia mempersilakan langkah Irwan Nasir segera membuat laporan tersebut. "Harus menunggu aduan mandek baru mau melapor. Sekarang saja, kenapa". Harus pakai kalau, atau nanti-nanti. Tak jelas," ungkapnya.
Adil juga tidak menampik atas apa yang dituduhkan Irwan kepadanya sudah berlangsung sejak lama, namun hingga kini tidak terbukti. "Sudah lama itu keluar dari mulutnya. Tapi tak terbukti," ujarnya.(wir)