Jalan Terpadu Sentral Sekretariat Pemkab Meranti Diblokir Warga

Kepulauan Meranti | Rabu, 28 Desember 2022 - 10:53 WIB

Jalan Terpadu Sentral Sekretariat Pemkab Meranti Diblokir Warga
Jalan Terpadu, Sentral Kawasan Perkantoran OPD Pemkab Kepulauan Meranti diblokir warga yang mengklaim sebagai ahli waris terhadap pemilik kawasan sejak Jumat (23/12/2022) hingga Selasa (27/12/2022). (WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Jalan Terpadu, Sentral Kawasan Perkantoran Organisasi Pemkab (OPD) Kepulauan Meranti diblokir warga yang mengklaim sebagai ahli waris terhadap pemilik kawasan. 

Ahli waris tersebut adalah Ardy yang mengaku perbuatannya tersebut dipicu oleh proses ganti rugi yang dituntutnya tak kunjung usai.  Pemblokiran ini berlangsung sejak akhir pekan (23/12) lalu hingga mengganggu aktivitas warga dan ASN setempat. 


Pasalnya jalan yang ditutup merupakan alternatif masuk ke sejumlah OPD. Seperti Setwan
Bappeda, PUPR, Dinas Sosial Kepulauan Meranti hingga kediaman warga. 

“Ini dipagar sebagai bentuk rasa kecewa soal ganti rugi yang tak kunjung selesai dan hingga saat ini belum ada kepastian,” tuturnya.

Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto tidak mengetahui persis penyebab terhadap persoalan tersebut. Walaupun demikian ia mengaku jika Pemkab Kepulauan Meranti tidak pernah menghalangi aksi protes yang dilakukan oleh pihak manapun. 

Tapi Bambang berharap aksi tersebut tidak semestinya berlarut hingga menghambat aktivitas warga atas pemblokiran ruas jalan yang termasuk sebagai fasilitas umum. 

“Protes sah-sah saja. Tapi Itu kabarnya sudah beberapa hari dipagar jalannya. Kalau pun protes tak semestinya berlarut. Kalau begini tentu mengganggu aktivitas orang banyak, sementara inikan jalan umum,” ujarnya.


Terhadap rinci persoalan, ia mengarahkan wartawan untuk bertanya langsung kepada OPD terkait. Masalah pemblokiran jalan yang belum bisa dilewati oleh warga, ia minta Dinas Perhubungan dan Satpol PP melakukan pembongkaran.

Kasatpol PP Kepulauan Meranti, Piskot Ginting mengaku siap menjalankan perintah tersebut. Bahkan pihaknya akan segera melakukan pembongkaran jika memang ada perintah langsung dari Sekda atau Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H Muhammad Adil. 

“Kalau sudah jelas perintahnya kami siap bongkar. Sebelumnya kami juga sudah berkoordinasi. Kami tidak mau gegabah sebelum ada kejelasan terhadap persoalan hukum dibelakangnya,” ujarnya.

Sementara itu Kabid Aset BPKAD Kabupaten Kepulauan Meranti, Wan M Ramahendra membenarkan persoalan menyangkut sengketa lahan salah satu OPD Kepulauan Meranti. 

Namun ia mengaku tidak bisa menerangkan persoalan tersebut secara rinci karena tidak menjadi wewenang dan tupoksi mereka. “Tau, tapi sebaiknya yang menjelaskan ini Pertanahan Perkim DLH Meranti. Karena persoalan ini tidak menjadi tupoksi kami,” ujarnya. 

Kabid Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman-PLH Meranti, Maizathul Baizura mengaku telah menerima proses pengajuan ganti rugi oleh warga yang mengklaim sebagai ahli waris. 

Karena lahan yang diklaim masuk dalam daftar aset daerah, hingga Zura mengaku terdapat perbedaan persepsi antara mereka dan ahli waris

Pasalnya jalan dan lahan yang dimaksud menjadi bagian dari aset yang dihibahkan oleh Pemkab Bengkalis kepada Pemkab Meranti pascamekar sebagai kabupaten. 

Untuk itu, langkah yang patut ditempuh oleh mereka dimulai dari proses verifikasi asal aset melalui Pemkab Bengkalis. “Kami harus mengkroscek kembali ke Pemkab Bengkalis apakah lahan yang dihibahkan tersebut sudah diganti rugi atau belum. Karena ini masuk dalam databese aset Bengkalis,” terangnya. 

Untuk itu Ia mengaku jika pihaknya sudah bersurat kepada BKAD Bengkalis. Namun belum ada jawaban hingga saat ini. “Karena jawaban belum ada mungkin masyarakat tidak puas hingga melakukan penyekatan terhadap jalan tersebut,” ujarnya.

Untuk itu dalam waktu dekat ia mengaku akan kembali memanggil ahli waris menjalin mediasi dalam mencari jalan terbaik. Adapun luas lahan yang diklaim kurang lebih sekitar 20x200 meter. “Persisnya sepanjang jalan terpadu mulai dari depan Kantor Bappeda hingga Rumah Dinas Pejabat Pratama Pemkab Meranti,” tuturnya.(wir)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook