SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Mendadak Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H M Adil SH kumpulkan ratusan pegawai di bawah lingkungannya. Tidak kurang 300 orang staf yang berasal dari masing masing organisasi perangkat daerah (OPD) setempat, diperintahkan untuk jaga jalan.
Perintah itu, disampaikan Adil di Halaman Sekretriat Daerah (Setdakab) Jl Dorak, Kamis (28/10/21) pagi di depan seluruh pegawai yang menerima undangan apel bersama yang dikeluarkan kemarin (27/10/21).
Langkah tersebut dalam rangka menyukseskan program one way atau penertiban jalur satu arah yang sedang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.
"Ini pekerjaan mulia agar kendaraan warga meranti itu tertib dan aman. Kenapa Meranti itu tidak bisa seperti Tj Balai Karimun yang arus lalu lintasnya teratur. Kok semrawut. Kota tidak terurus, pengendara becak dan motor tak teratur. Sisi kiri dan kanan ditambah tempat parkir motor," ungkapnya.
Semula ia berharap dari keberadaan tenaga harian lepas (THL) atau yang kerap disebut tenaga honorer untuk turun ke jalan. Dari target awal, Adil mengaku sepakat memberdayakan 600 orang tenaga honorer dari masing-masing OPD. Namun tak terpenuhi atau tercapai.
"Tadinya saya berpendapat, ini harus diakomodir oleh anak honorer. Kemarin saya minta 600 orang dari masing masing OPD. Ternyata mereka tidak mau, karena bulan dua belas besok mereka resign. Tidak diperpanjang kontraknya," bebernya.
Jadi untuk memenuhi kebijakan itu, Adil meminta kesiapan dari seluruh PNS yang dianggap tidak memiliki wewenang dan tugas ikut menyukseskan rencana tersebut, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
"Jadi siapa yang bertanggung jawab, ya bupati. Kalau seperti ini bupati minta bantu ke siapa? ya aparatur sipil yang mengabdi di Meranti. Harapan saya, kepada ibu bapak sekalian yang ditunjuk tidak memiliki wewenang dan tugas, semua dapat jaga-jalan dari jam enam sampai jam sepuluh. Selesai itu siap balik ke markas. Tapi dari jam dua sampai jam enam pulang ke rumah," ungkapnya.
Jika ada yang menolak atensi tersebut, ia mengaku siap memberi ruang kepada masing-masing untuk melapor melalui surat pernyataan. Namun harus siap dipindahkan ke Kecamatan Tasik Putri Puyu.
"Nanti ini dirolling terus oleh kadis perhubungan-nya. Siapa yang tidak mau, buat surat pernyataan, nanti kita balas dan kita tempatkan di Tasik Putri Puyu," ujarnya.
Selain itu ia menegaskan kepada Kadishub untuk melengkapi absensi petugas di lapangan. Jika memang terjadi temuan, tidak hadir secara berturut-turut, Adil mengaku tidak segan untuk memberikan sanksi hingga pemberhentian.
"Nanti kita absen, tiga hari tidak hadir tiga sampai sepuluh hari tidak hadir, nanti kita usulkan untuk pemberhentian pegawai. Sekali lagi saya harapkan ini dapat dikerjakan dengan tulus dengan tanggung jawab yang seharusnya," bebernya.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Erwan Sani