KEPULAUAN MERANTI (RIAUPOS.CO) - BUPATI Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH MM mengaku ada dua potensi sumber pendapatan asli daerah yang besar yakni walet dan sagu. Di mana potensi penerimaan pajak walet per tahun di Meranti lebih kurang Rp21 miliar. Besaran potensi penerimaan berdasarkan PNBP sertifikat kesehatan yang dikeluarkan oleh Badan Karantina Pertanian (Barantan) per tahun.
Hal ini dikatakan Bupati dalam rapat koordinasi Pemkab Kepulauan Meranti bersama DJP yang dipimpin oleh Bupati H Muhammad Adil SH MM bersama Kakanwil DJP Riau, Ahmad Djamhari, di ruang Melati Setdakab, Jalan Dorak Selatpanjang, Selasa (27/9) pagi.
Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH MM mengaku terdapat dua objek yang bakal disorot hasil perjanjian kerja sama (PKS) tripartit yang baru saja mereka bangun bersama DJP. Tentu upaya ini sejalan dengan kesepakatan bersama dalam meningkatkan pendapatan sektor pajak di daerah dan pusat.
''Ada dua potensi besar di sini. Pertama walet, kedua sagu. Itu harus digenjot, sektor pajak walet mencapai Rp21 miliar lebih,'' ujar Adil.
Adil meminta semua pihak untuk tertib membayar pajak terkhusus kepada pengusaha skala kecil maupun besar. Meski ia tidak menampik, tingkat kesadaran masyarakat Meranti untuk membayar pajak masih rendah.
''Memang masih rendah. Maka dari itu saya mengajak kita semua untuk tertib membayar pajak. Karena perlu kita ketahui, penerimaan hasil pajak diambil pusat dan akan dikembali lagi ke daerah,'' jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Provinsi Riau, Ahmad Djamhari mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam meningkatkan seluruh potensi pendapatan negara sektor pajak. Mulai dengan perbaikan data.
''Adapun sasaran yang akan kita upayakan bersama yakni bagaimana memperbaiki data perpajakan, informasi wajib pajak, usahanya apa dan berapa penghasilan yang dihasilkan dalam satu periode,'' paparnya.(hen)
Melalui rapat koordinasi ini, Ahmad bersepakat dengan Bupati HM Adil, menurutnya, dua potensi besar seperti walet dan sagu harus segera dioptimalkan.
''Saat ini bagaimana kita bisa meningkatkan pajak usaha hingga berimbas pada PAD. Contohnya ada dua sektor tadi, walet dan sagu. Dan potensi lain seperti hotel, restoran, rumah makan yang masih minim. Tahap awal kita mendahulukan data yang baik terlebih dahulu,'' sebutnya.(hen)