SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Satu unit rumah di Desa Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti habis terbakar, Rabu (26/7). Beruntung kejadian tidak menimbulkan korban jiwa. Pemilik rumah Tup, wanita lanjut berusia 81 tahun berhasil selamat walaupun ketika kejadian berlangsung dia masih berada dalam rumah.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIk MH melalui Kapolsek Merbau AKP Aguslan menerangkan, api awalnya dilihat oleh korban dari bagian belakang rumah. “Sekitar pukul 19.30 WIB. Korban Tup melihat api dari rumah bagian belakang dan selanjutnya berlari ke luar rumah sambil berteriak minta tolong kepada tetangga dan saksi,” ungkapnya.
Masyarakat sekitar kemudian bergegas membantu untuk memadamkan api yang kian membesar.
Malam itu anggota Polsek Merbau yang menerima informasi juga langsung turun ke lokasi untuk melakukan tindakan pertama tempat kejadian perkara (TPTKP) dan pemadaman dibantu bersama masyarakat dengan mengeluarkan barang-barang dari dalam rumah.
Setelah berjibaku memadamkan api cukup lama, akhirnya api berhasil dipadamkan pada pukul 21.30 WIB.
AKP Aguslan mengatakan dugaan sementara api berasal dari korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa pada kebakaran ini, namun korban mengalami kerugian meteril akibat kebakaran tersebut dengan jumlah taksiran lebih kurang Rp250.000.000.(gem)
Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang