SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH meninjau sekaligus menguji track baru ujian praktik SIM C di Mako Polsek Tebingtinggi, Kamis (10/8).
Dalam tinjauan itu, tampak sejumlah peserta ujian yang menerima edukasi dan persyaratan permohonan pembuatan SIM oleh Kasat Lantas AKP Boy Setiawan SAp MSi, Wakapolsek Tebingtinggi Ipda Iskandar.
“Kami melalui Satlantas Polres Meranti mulai memberlakukan jalur atau lintasan S untuk pemohon surat izin mengemudi (SIM) terhitung tanggal 8 Agustus lalu,” ungkap Kapolres.
Perubahan ujian materi SIM ini, jelas Kapolres, merupakan perintah langsung dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui Korp Lalu Lintas (Korlantas) dari yang sebelumnya jalur 8 menjadi jalur S.
“Agar sesuai dengan ketentuan dari Polri, maka kita lakukan pengujian standarisasi track ujian praktik SIM Satlantas yang terletak di Makopolsek Tebingtinggi ini,” katanya.
Saat bersamaan Kapolres juga ikut menjajal track baru itu dengan mengendarai sepeda motor melewati seluruh tikungan lintasan ujian SIM C tersebut. “Diharapkan dengan jalur baru ini saya rasa masyarakat dapat labih mudah untuk melalui tes pengujian SIM. Bagi yang belum memiliki SIM dapat segera mengurusnya,” katanya.
Salah seorang pemohon Tata mengucapkan terima kasih kepada Kapolri yang telah merubah tes sirkuit kelayakan SIM, sehingga mempermudah masyarakat untuk dapat lulus mengikuti ujian praktik SIM.
“Kami merasa ini sangat membantu. Karena track-nya mudah dilalui. Terima kasih atas pelayanan yang baik dari Polri ini,” ucapnya.
Kapolres juga meninjau pelayanan Satpas SIM Lantas Polres Kepulauan Meranti di Jalan Merdeka. Ia bahkan sempat berbincang-bincang dengan masyarakat pemohon pembuatan SIM.(gem)
Laporan WIRA SAPUTA, Selatpanjang