MERANTI (RIAUPOS.CO) -- Sehari pascasidang perdana sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti lakukan persiapan jelang sidang lanjutan.
Dari jadwal yang diterima oleh KPU Kepulauan Meranti, jadwal sidang lanjutan diagendakan pada 4 Februari 2021 mendatang. Demikian disampaikan oleh Ketua KPU Kepulauan Meranti Abu Hamid kepada Riaupos.co, Kamis (28/1/21) siang.
"Sidang perdana telah dilalui Selasa (26/1/21) kemarin. Sidang itu mendengarkan bacaan materi pokok perkara yang dipaparkan oleh pemohon yang berasal dari paslon Pilkada Meranti nomor urut 3 Mahmuzin Taher dan Nuriman," ujarnya.
Jelang sidang lanjutan menurutnya, KPU Kepulauan Meranti akan mempersiapkan rumusan jawaban hingga alat bukti yang dinilai perlu. Tentunya jawaban dan alat bukti tersebut berkaitan dengan materi pokok perkara yang disampaikan oleh pemohon dalam sidang perdana kemarin.
"Persisnya jadwal sidang 4 Februari 2021 sekira pukul 16.00 waktu setempat. Pada dasarnya dalam tahapan sidang lanjutan itu mendengar jawaban termohon dari kami (KPU Meranti), keterangan Bawaslu hingga pihak terkait. Pengertian pihak terkait bisa saja perwakilan atau paslon nomor urut 1 Adil dan Asmar," ujarnya.
Sebelumnya ia juga tidak menyangkal sempat merahasiakan identitas kuasa hukum yang akan mereka gandeng jelang sidang gugatan sengketa tersebut berlangsung. Langkah itu untuk meminimalisir terjadinya hal yang tidak diinginkan.
Namun untuk diketahui, ketika ditanya ia membeberkan jika kuasa hukum yang digandeng adalah salah seorang praktisi hukum terkemuka Riau, yakni Sudi Prayitno SH LLM.
Semuka berdasarkan hasil penetapan perolehan suara Pilkada, Paslon nomor urut 1 H Muhammad Adil dan Asmar meraih suara tertinggi dibanding tiga paslon lainnya.
Adapun rinciannya yakni paslon nomor urut 1 Muhammad Adil dan Asmar meraih 37.116 suara, paslon nomor 2 Heri Saputra dan Muhammad Khozin meraup 18.905 suara.
Selanjutnya, paslon nomor 3 Mahmuzin Taher mendapatkan suara 22.008, dan terakhir suara Paslon 4 Said Hasyim-Abdul Rauf mencapai 18.769 suara.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang
Editor: Rinaldi