Disdik Sebut Anggaran Kesejahteraan Guru Dicoret

Kepulauan Meranti | Selasa, 26 November 2019 - 10:17 WIB

Disdik Sebut Anggaran Kesejahteraan Guru Dicoret
DISKUSI:PGRI Kabupaten Kepulauan Meranti berdiskusi dengan jajaran Forkopimda Kabupaten Kepulauan Meranti, yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Said Hasyim, Senin (25/11/2019). (Wira Saputra/Riau Pos)

KEPULAUANMERANTI (RIAUPOS.CO) -- Perwakilan guru yang tergabung dalam PGRI Kepulauan Meranti mempertanyakan komitmen Pemkab Meranti dalam peningkatan kesejahteraan guru non-PNS. Pertanyaan itu ditujukan kepada sejumlah narasumber, seperti Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Said Hasyim, Kepala Dinas Pendidikan Nuriman Khair dalam dialog menyambut HUT PGRI 2019, di Lapangan Futsal Afifa, Jalan Banglas, Kecamatan Tebingtinggi, Senin (25/11) .

Kata salah seorang peserta, saat ini rata-rata kesejahteraan guru di daerah tersebut masih jauh dari kata mencukupi. Bahkan guru terkait hanya menerima upah Rp300 ribu setiap bulannya. Parahnya tidak jarang dirapel hingga tiga bulan sekali. Dimana 15 persennya berasal dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS).


Padahal saat ini banyak dari mereka yang telah memenuhi kualifikasi. Mulai dari guru yang memiliki pendidikan terakhir D4 minimal, hingga S1 yang linier.

Keinginan PGRI, guru yang dimaksud dapat peralihan status semula sebagai guru bantu yang digaji melalui dana BOS, berubah lewat APBD dengan penerimaan perbulannya kurang lebih Rp1,6 juta.

Informasi yang Riau Pos peroleh dari Disdik Meranti, saat ini terdapat 582 jumlah guru non-PNS yang hanya menikmati gaji dari dana BOS. Sementara seribuan orang lainnya telah beralih menjadi guru honor daerah.

Kadisdik Nuriman membenarkan hal itu. Dan mereka telah berupaya untuk memperjuangkan hak guru terkait. Namun anggaran yang diusulkan kerap dicoret.

"Ada penyesuaian. Kita telah data ada 67 orang yang tadinya kami usulkan di RAPBD 2020. Tapi saya terima informasi kena delete (hapus). Padahal kita sudah bahas di DPRD, keterbatasan dana. Ya dihapus lagi," ungkapnya.

Terpisah, Ketua DPRD Metanti Jack Ardiansyah membantah pihaknya menghapus usulan anggaran tersebut. Namun untuk APBD 2020, peralihan status itu tidak masuk skala prioritas mengingat minimnya kemampuan anggaran daerah.

"Bukan dicoret anggaran yang telah diusulkan. Tapi memang tidak masuk dalam KUA PPAS kemarin, mengingat kemampuan keuangan dareah kita masih kecil. Terlebih keperluan anggaran biaya untuk Pilkada mendatang cukup besar," bebernya.

Ia berjanji akan mengakomodir kepentingan tersebut di anggaran perubahan dan murni 2021 mendatang.

"Kita evaluasi lagi. mana yang tidak linier hingga batas tahun pengabdian juga akan kita data lagi, sehingga berjalan sesuai aturan," ujarnya.(wir)

Laporan WIRA SAPUTRA, Meranti









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook