SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil menyerahkan rincian penerimaan Bantuan Keuangan (Bankeu) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Permintaan itu disampaikan Mendagri pascamendengar keluhan Bupati Meranti saat mengunjungi kediamannya di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (23/11).
Keluhan ini meliputi minimnya alokasi bantuan keungan (Bankeu) yang disalurkan Pemprov Riau. "Padahal Meranti merupakan yang termiskin dan terluar, sehingga harusnya mendapat perhatian lebih. Namun kondisinya paling kecil di Riau," ungkapnya.
Kemudian, ia juga menyampaikan pembagian transfer DBH Migas yang diterima Pemkab Meranti menurun drastis, disamping bertambahnya hasil produksi dan naiknya harga minyak dunia.
"Kalau hitungan kami DBH itu harusnya sekitar Rp220 miliar tapi dari Peraturan Menteri Keuangan hanya Rp115 miliar. Sedangkan kami sangat perlu anggaran yang lebih. Meranti itu penghasil minyak, tapi termiskin di Riau," keluhnya.
Adil juga meminta maaf jika kedatangannya tersebut tidak sesuai pada tempatnya. Namun ia merasa hal itu perlu dilakukan agar Mendagri sebagai "bapak" bagi pemerintah daerah bisa mengetahui kondisi kabupaten yang dipimpinnya.
"Saya juga berharap bisa bertemu dengan bapak presiden untuk menyampaikan langsung kondisi di Meranti," sebut dia.
Menjawab hal tersebut, Mendagri meminta Pemkab Meranti menyiapkan surat resmi dilengkapi dengan perhitungan dan rincian terkait jumlah produksi dan DBH yang didapat oleh daerah.
"Buatkan surat resmi kepada saya mengenai Bankeu dan DBH ini, beserta hitung-hitungannya. Soal DBH itu tembuskan ke Menteri Keuangan. Karena banyak daerah lain juga yang komplain tidak sesuai dengan hitung-hitungannya," katanya.
Dia juga mengaku prihatin dengan daerah-daerah penghasil minyak namun tidak mendapatkan kucuran anggaran yang sesuai. "Harusnyakan (anggaran, red) daerah penghasil ini bisa digunakan untuk rakyatnya agar sejahtera," tambahnya.
Dalam pada itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Riau, Erisman Yahya mengatakan, pemberian Bankeu dibagikan ke kabupaten/kota terdapat indikatornya.
"Misalnya untuk Bankeu guru bantu, tentu disesuaikan dengan jumlah guru bantunya. Kalau guru bantunya sedikit, tentunya bantuannya juga sedikit. Begitu juga yang lainnya," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, sesuai UU Otonomi Daerah, Otonomi Daerah itu berada di kabupaten/kota. Artinya dengan adanya Otonomi Daerah, kabupaten/kota diharapkan mampu menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih banyak, sehingga bisa mandiri secara fiscal
"Karena itu, kita harus saling bergandengan tangan, bersinergi satu sama lain. Mulai dari kabupaten/kota, provinsi hingga pemerintah pusat. Sebaiknya jangan saling menyalahkan, tapi justru bersinergi dan berkolaborasi mencapai kemajuan," ajaknya.(wir/sol)