SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Bhabinkamtibmas Kelurahan Selatpanjang Barat Polsek Tebing Tinggi, Aipda T Ishak melaksanakan pemantauan protokol kesehatan (prokes) pada resepsi pernikahan warga di Pujasera SunLi Jalan Ibrahim, kemarin.
Pemantauan yang dilakukan agar masyarakat taat dan patuh terhadap prokes yang telah ada. Ini penting dilakukan agar penyebaran virus corona bisa ditekan semaksimal mungkin. Karenanya dalam pemantauan itu pihak kepolisian meminta agar penerima tamu dalam resepsi itu untuk selalu mengingatkan tamu dan undangan agar mengenakan masker dan mencuci tangan sebelum masuk ke lokasi acara.
Selain itu, kepada tuan rumah yang supaya menyiapkan masker, tempat cuci tangan, serta memperhatikan jarak kursi tamu undangan. ‘’Ini penting sekali, karena tunduk dan patuh pada prokes ini adalah cara terbaik agar tamu dan undangan tidak terpapar Covid-19,’’ ujar Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, melalui Kapolsek Tebing Tinggi Iptu Aguslan SH.
Dia mengingatkan masyarakat di Kepulauan Meranti agar selalu menerapkan protokol kesehatan. Hal ini sesuai dengan imbauan maupun anjuran pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kita harap masyarakat lebih disiplin menjalankan prokes. Karena jika prokes dijalankan dengan baik dan benar, maka penyebaran Covid-19 ini dapat dihentikan,” katanya.(gem)
Pesan Redaksi:
Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan