PASIR PENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Momentum libur dan cuti bersama peringatan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru), pemerintah daerah bersama Polres Rokan Hulu (Rohul) telah sepakat, seluruh wisatawan yang berkunjung ke objek wisata yang di kelola oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Rohul wajib mematuhi protokol kesehatan Covid- 19.
Mengingat perayaan Nataru bersamaan dengan libur anak sekolah di Kabupaten Rohul masih dalam suasana pandemi Covid- 19. Penerapan prokes Covid- 19 bagi pengunjung objek wisata, sebagai langkah dan upaya Pemkab dan Forkopimda Rohul mencegah terjadinya lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid- 19 yang hingga saat ini masih ditemukan di daerah yang di juluki Negeri Seribu Suluk.
''Sesuai hasil rapat koordinasi kesiapan pelayanan dan pengamanan Nataru di Mapolres Rohul pekan lalu, disepakati, seluruh pengunjung objek wisata harus mematuhi prokes Covid- 19 seperti memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir. Termasuk petugas penjagaan,''ungkap Kepala Disparbud Rohul Gorneng SSos MSi melalui Sekretaris Disparbud Rohul Elfia Susanti menjawab Riau Pos, Senin (26/12), terkait antisipasi penyebaran penularan Covid- 19 di objek wisata yang ada di Rohul.
Menurutnya, objek wisata di Kabupaten Rohul yang kini ramai dikunjungi oleh wisatawan lokal maupun luar Rohul seperti Menara 99 meter Masjid Agung Islamic Center Rohul, Danau Sipogas, Hapanasan dan Air Panas Suaman.
Tak hanya pengelola Objek Wisata milik Pemkab Rohul yang mematuhi Prokes Covid- 19, tapi tempat wisata minat khusus atau tempat permainan milik swasta, wajib mematuhi Prokes Covid- 19.
''Momen Nataru bersamaan libur anak sekolah, pengunjung wisatawan dari luar daerah lebih memilih liburan dengan mengunjungi objek wisata yang dikelola Disparbud Rohul seperti Menara 99 meter Masjid Agung Islamic Center Rohul dan objek wisata Hapanasan yang kini ramai dikunjungi wisatawan,''tuturnya.(lim)
Laporan ENGKI PRIMA PUTRA, Pasirpengaraian