NAIK DUA TINGKAT, TARGET KE DEPAN KLA UTAMA

Stagnan sejak 2019 di Posisi Pratama, KLA Meranti Jadi Naik Nindya

Kepulauan Meranti | Senin, 25 Juli 2022 - 09:56 WIB

Stagnan sejak 2019 di Posisi Pratama, KLA Meranti Jadi Naik Nindya
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyerahkan trofi Kabupaten Layak Anak kepada Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil pada malam penghargaan di Novotel Bogor Golf Resort And Convention Center, Jumat (22/7/2022). (HUMAS PEMKAB KEPULAUAN MERANTI FOR RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Kabupaten Kepulauan Meranti berhasil mengantongi status Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat pada posisi Nindya, pascastagnan di posisi Pratama sejak 2019. Apresiasi KLA itu diserahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati kepada Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil SH MM di Novotel Bogor Golf Resort And Convention Center, Jumat (22/7).

Turut mendampingi Bupati saat itu, Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kepulauan Meranti Khardafi, Kabag Umum Tarmizi, Kabid Informasi Komunikasi dan Publikasi Dinas Kominfo Dody Hamdani dan sejumlah pejabat lainnya.


Menurutnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengatakan, kebijakan KLA telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Pe­merintah daerah wajib melaksanakan dan mengikutinya.

"Pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan program perlindungan anak di daerah melalui pembangunan KLA," ujar I Gusti Ayu.

Untuk itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk mewujudkan KLA sejak 2016 sebagai bentuk komitmen untuk melindungi anak.

"Makanya penerapan KLA ini bertujuan untuk membangun inisiatif pemerintah kabupaten/kota untuk lebih responsif terhadap kepentingan anak. Baik dalam kebijakan, program, kegiatan pem­bangunan serta kemitraan dengan lembaga non pemerintah di bidang pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak" jelas dia.

Sementara itu, Adil menyampaikan rasa terima kasih kepada Kementerian PPPA yang telah memberikan penilaian secara independen kepada Kepulauan Meranti hingga meraih penghargaan KLA.

Ia mengatakan, syarat untuk ditetapkan sebagai KLA harus memenuhi 24 indikator dari lima klaster. Kelima klaster yang harus dipenuhi itu, kata Bupati, seperti hak sipil kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus.

"Penghargaan KLA ini telah diraih Kepulauan Meranti dari tahun 2019 dan 2021 di tingkat Pratama. Sementara pada 2020 kegiatan ini tidak dilaksanakan dikarenakan pandemi Covid-19. Tapi Alhamdulillah pada tahun ini, kita kembali memperoleh penghargaan di tingkat Nindya, naik dua peringkat dari tahun sebelumnya," beber Adil.

Atas penghargaan tersebut, Bupati juga tak lupa memberikan apresiasi yang besar terhadap Tim Gugus Tugas KLA Kepulauan Me­ranti dan seluruh instansi vertikal, lembaga masyarakat, dunia usaha, dan media massa yang telah mendukung Kepulauan Meranti menjadi Kabupaten Layak Anak.

"Pemkab Kepulauan Meranti akan terus berusaha memberikan yang terbaik untuk memenuhi hak anak yang ada di daerah ini sebagai bentuk perlindungan, dan pemenuhan hak anak yang merupakan gene­rasi penerus bangsa," katanya.

Target Gugus Tugas Naik Predikat Utama

Di te­ngah se­jumlah kendala, tar­get gugus tugas Kabupa­ten Ke­pulauan Meranti be­rupaya untuk me­ningkatkan status KLA naik tingkat menjadi Utama.

Demikian disampaikan Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kepulauan Meranti Kardafi kepada Riau Pos.

Menurutnya, status tersebut seluruhnya tergantung hasil penilaian terhadap kebijakan seluruh unsur. Seperti pemerintah, swasta, hingga masyarakat yang ikut berperan penuh untuk mendukung terhadap hak-hak anak di Kepulauan Meranti.

"Alhamdulillah setelah stagnan beberapa tahun di pringkat Pramata. Kini Meranti naik dua tingkat pada 2022 dengan level Nindya. Tentunya ini diluar espektasi, karena target kita sebelumnya hanya Madya. Tapi kemementerian berkata lain hingga kita dinilai mampu menyandang status diatas itu," ungkapnya.

Untuk menuju ke level utama, kendala masih terbatasnya kebijakan-kebijakan yang mendukung hak-hak anak. Kita berharap dukungan dari berbagai pihak sehingga tahun depan kita bisa mendapat predikat KLA Utama," bebernya.

Seperti upaya yang sedang mereka gagas saat ini, merevisi peraturan daerah (perda) tentang perlindungan anak yang merupakan salah satu bentuk dukungan penuh menuju target tersebut.

"Untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kepulauan Meranti sudah memberikan inisiasi revisi Perda Perlindungan Anak," ungkapnya.

Selain itu belum lama ini ia bersama pihak terkait melalui gugus tugas rutin menggelar bimbingan teknis bersama seluruh pihak pihak terkait, termasuk seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.

Seperti yang pernah dibeberkan Fasilitator Nasional Sekolah Ramah Anak Irfan Wahyudi SKM, M Kes. "Tentunya upaya ini kita mengaharapkan dukungan dari OPD, instansi vertikal, mampu bersinergi dan mencapai atensi tersebut, bagian dari visi misi bupati menuju Meranti Cerdas dan Bermartabat," pungkasnya.

Ditambahkan Irfan Wahyudi, rutinitas bimbingan teknis yang pernah dilaksanakan di Kepulauan Meranti, agar OPD dan instansi vertikal mampu berperan, dan memahami lima cluster survey pertanyaan yang akan di paparkan dalam penilaian tersebut.

"Penting. Seperti rapat gugus tugas KLA terkait pengisian persiapan Kabupaten Kepualauan Meranti untuk menuju atau survei pertanyaan KLA yang beberapa bulan lalu kita laksanakan. Seluruh pihak ikut terlibat. Termasuk media massa," ungkapnya.

Ia menjelaskan tujuan yang ingin dicapai agar semua pihak bisa mengerti dari seluruh pertanyaan yang dijabarkanya, dan bisa memahami maksud tujuan dari pertanyaan itu nantinya.

Sambung Irfan, dia mengaku dan berupaya mempertahankan hak-hak anak yang belum terpenuhi yang ia nilai menjadi menjadi PR di Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Salah satunya seperti produk hukum dan perda yang masih banyak yang kurang, bahkan belum ada. Sehingga ini akan menjadi payung hukum untuk perlindungan anak Kepulauan Meranti ke depan," bebernya.

Paling tidak ia, berharap Kabupaten Kepulauan Meranti bisa naik satu dari capaiannya saat ini. Ia tidak mau kejadian serupa yang berlangsung pada 2021, Kepulauan Meranti kekurangan 25 poin untuk menuju ke tingkat Madya. Untuk itu perlu kerja keras dan dukungan dari seluruh pihak untuk menciptakan sekuruh kebijakan yang ramah anak.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook