MERANTI(RIAUPOS.CO) -- Gugus Tugas percepatan penanganan virus corona, atau Covid-19 Kepulauan Meranti beberkan perkembangan informasi terkini tentang wabah tersebut.
Data yang dilansir melalui Juru Bicara Gugus Tugas Fahri Skm kepada Riaupos.co, Selasa (24/3/20) siang, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 asal Kepulauan Meranti tidak bergerak dari jumlah awal; dua orang.
Namun peningkatan signifikan terjadi pada jumlah orang dalam pengawasan (ODP). Akhir pekan (21/3/20) lalu hanya berkisar 9 orang. Berselang waktu, hingga Selasa (24/3/20) siang, jumlah bertambah menjadi 30 orang.
"Total ODP meningkat. Sabtu lalu sembilan orang, sekarang bertambah menjadi 30 orang," ujarnya.
Secara detail, dari 30 ODP tersebut tersebar di beberapa kecamatan yang diantaranya terdiri dari Kecamatan Tebingtinggi 5 orang, kecamatan Tebingtinggi Barat 6 orang.
Seterusnya juga terdapat di Kecamatan Tebingtinggi Timur 8 orang, Kecamatan Merbau 3 orang, Kecamatan Rangsang Barat 1 orang dan yang terakhir berada di Kecamatan Tasik Putri Puyu 5 orang.
Seterusnya ia mengungkapkan saat ini terdapat ribuan jumlah orang dalam resiko (ODR). Termasuk WNI yang baru pulang dari daerah atau negara yang terjangkit, seperti dari Negara Malaysia.
Dengan demikian saat ini tim gugus tugas terus melakukan pemantauan dan pengawasan di pintu masuk. Salah satunya di Pelabuhan Tj. Harapan. Solnya peningkatan kedatangan kedatangan WNI dari Malaysia sejak 19 Maret terus mengalami peningkatan drastis.
"Yang terdata oleh kami saat terdapat 800 orang dari Malaysia yang sedang kita pantau khusus. Ini yang baru terdata by name, by address. Sementara yang tak terdata asumsinya ada ribuan. Dan itu terus kami cari," ungkapnya.
Walupun demikian, saat ini ia memastikan belum ada seorangpun warga Kepulauan Meranti yang dinyatakan positif.
"Sampai hari belum ada warga Kepulauan Meranti yang positif terjangkit virus corona. Yang ada itu PDP, itu dua orang suspect yang dirujuk ke Pekanbaru dan Dumai. Itupun belum tahu, saat ini kita masih menunggu hasil lab-nya," ujar Fahri.
Secara garis besar ODR adalah orang-orang yang baru saja pulang dari perjalanan, ke negara atau ke kota yang terdapat kasus virus corona. Selain itu dia juga punya kontak erat sama pasien yang memiliki gejala virus tersebut.
Namun status ODP ditetapkan setelah ada gejala gangguan saluran pernafasan tetapi ringan. Seperti batuk atau panas atau pilek atau sakit kepala atau sakit tenggorokan.
Meski demikian ia mengaku ODR dan ODP tetap disarankan melakukan isolasi mandiri. Maksudnya diimbau agar ODR dan ODP mengurangi kontak dengan orang lain dan lebih banyak di rumah. Atau jangan keluar rumah selama 14 hari.
"Misal batuk segera pakai masker, serta selalu terapkan pola hidup bersih dan sehat," ujarnya.
Sedangkan terkait PDP adalah orang yang sudah ada sesak dan biasanya dirawat di rumah sakit. Selama dalam perawatan, PDP mendapatkan perlakuan khusus, diperiksa untuk memastikan apakah tertular virus corona atau tidak.
Laporan: Wira Saputra (Meranti)
Editor: Arif