SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -- Di tengah sejumlah kendala, Gugus Tugas Kabupaten Kepulauan Meranti berupaya untuk meningkatkan status Kabupaten Layak Anak (KLA) agar naik tingkat madya. Pasalnya sejauh ini, status KLA Kepulauan Meranti, stagnan di posisi pratama sejak 2019 lalu.
Demikian disampaikan Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Kepulauan Meranti, Kardafi, melalui Kabid P2A Desy Mustika kepada Riaupos.co, Kamis (24/3/2022) siang.
Menurutnya, status tersebut seluruhnya tergantung hasil penilaian terhadap kebijakan seluruh unsur. Seperti pemerintah, swasta, hingga masyarakat yang ikut berperan penuh untuk mendukung terhadap hak-hak anak di Kepulauan Meranti.
"Kita masih level dasar. Kendala masih terbatasnya kebijakan-kebijakan yang mendukung hak-hak anak. Kami berharap dukungan dari berbagai pihak sehingga tahun ini kita bisa mendapat predikat KLA Madya," bebernya.
Seperti upaya yang sedang mereka gagas saat ini, merevisi peraturan daerah (Perda) tentang perlindungan anak yang merupakan salah satu bentuk dukungan penuh menuju target tersebut.
"Untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kepulauan Meranti sudah memberikan inisiasi revisi Perda Perlindungan Anak," ungkapnya.
Selain itu, Selasa (23/3/2022) kemarin ia membeberkan jika gugus tugas berhasil menggelar bimbingan teknis bersama pihak pihak-terkait, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.
Helat yang dipimpin Fasilitator Nasional Sekolah Ramah Anak Irfan Wahyudi SKM MKes tersebut, untuk menggerakkan tugas dan fungsi dari seluruh gugus tugas yang dibentuk pada 2017 silam.
"Paling tidak mampu bersinergi dan mencapai atensi bagian dari visi dan misi bupati menuju Meranti Cerdas dan Bermartabat," pungkasnya.
Ditambahkan Irfan Wahyudi, bimbingan teknis itu dilakukan agar OPD dan instansi vertikal mampu berperan dan memahami lima cluster survey pertanyaan yang akan di paparkan dalam tapan penilaian.
"Rapat gugus tugas KLA terkait pengisian persiapan Kabupaten Kepualauan Meranti menuju atau survey pertanyaan KLA hingga 2 April 2022 mendatang. Seluruh pihak ikut terlibat, termasuk media massa," ungkapnya.
Ia menjelaskan agar semua pihak bisa mengerti dari seluruh pertanyaan yang dijabarkanya, dan bisa memahami maksud tujuan dari pertanyaan itu nantinya.
Irfan mengaku berupaya mempertahankan hak-hak anak yang belum terpenuhi yang ia nilai menjadi PR di Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Salah satunya seperti produk hukum dan Perda yang masih banyak yang kurang, bahkan belum ada. Sehingga ini akan menjadi payung hukum untuk perlindungan anak Kepulauan Meranti ke depan," bebernya.
Paling tidak ia berharap Kabupaten Kepulauan Meranti bisa naik satu tingkat dari tahun sebelumnya, dari tingkat Pratama menjadi tingkat Madya. Karena, 2021 Kepulauan Meranti kekurangan 25 poin untuk menuju ke tingkat Madya.
"Saat ini untuk di Provinsi Riau yang sudah mendapat Madya yaitu Dumai, Rohul dan Inhu. Untuk kota sudah berada di Nindya yaitu Pekanbaru dan Siak. Semoga Meranti dapat menyusul," harapnya.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Rinaldi