DAMPAK PERUBAHAN TARIF

Jumlah Penumpang Anjlok hingga 18 Persen

Kepulauan Meranti | Jumat, 23 September 2022 - 10:28 WIB

Jumlah Penumpang Anjlok hingga 18 Persen
Situasi Pelabuhan Domestik Tanjung Harapan, Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (22/9/2022). (WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

KEPULAUAN MERANTI(RIAUPOS.CO) - Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Selatpanjang, mencatat terjadi penurunan aktivitas penumpang angkutan laut pascapenyesuaian tarif transportasi beberapa pekan lalu. Penurunan cukup signifikan. Mulai dari 5 hingga 18 persen dengan tujuan yang berbeda.

Demikian disampaikan Kepala KSOP Kelas IV Selatpanjang Capt Leonard Natal Siahaan melalui Petugas Lalin Angkutan Laut dan Kepelabuhan Ade Kurniawan, kepada Riau Pos, Kamis (22/9).

Dirincikan Ade, penurunan dominan hingga mencapai 18 persen terjadi kepada penumpang Selatpanjang Kepulauan Meranti tujuan Tanjung Buton Kabupaten Siak, dan Kota Pekanbaru Riau jenis speedboat.

Baca Juga :Pembangunan Jalur Dermaga Internasional Gagal Lelang

"Penurunan jumlah terjadi pada aktivitas penumpang yang berangkat ke Tanjung Buton dan Pekanbaru. 18 persen sejak penyesuaian harga tiket yang naik hingga 30 persen,"ujarnya.

Data penurunan itu hasil pendataan yang mereka lakukan sejak dua pekan sebelumnya. Pasalnya, sebelum penyesuaian tarif diberlakukan, jumlah penumpang dari Selatpanjang tujuan Tanjung Buton itu tidak kurang dari 600 orang penumpang. Bahkan lebih.

"Normalnya jumlah penumpang dari Selatpanjang tujuan Tanjung Buton dan Pekanbaru biasanya di atas 600 orang. Sekarang itu kisaran 400 sampai 500 orang saja. Sehingga estimasi rata-rata 18 persen turunnya,"ungkapnya.

Khusus penumpang Selatpanjang tujuan  Batam, Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau, Bengkalis dan Dumai Riau, juga terjadi penurunan. Hanya saja belum begitu signifikan. "Kalau penumpang transportasi jenis motor vissel (MV) tujuan Kepri dan Riau ada penurunan tapi tidak lebih dari 5 persen dari jumlah normal,"ungkapnya.

Lagi pula, kenaikan tarif kedua jenis angkutan laut tersebut tidak bersamaan. Seperti kenaikan tarif angkutan jenis MV itu sepekan setelah kenaikan tarif oleh operator speedboat diberlakukan.

"Artinya penurunan 5 persen sejak perubahan tarif MV itu diberlakukan pada 11 September 2022 kemarin. Kalau perubahan tarif speedboat itukan tanggal 6 September 2022 lalu,"ujarnya.

Dengan demikian, potensi penurunan besar kemungkinan akan terus terjadi. Ia juga berharap kondisi tersebut akan teratasi atas langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat hingga tingkat daerah.

"Mudah-mudahan dengan sejumlah langkah yang dilakukan oleh pemerintah kondisi ini dapat segera normal kembali,"ungkapnya.(gem)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook