Ringkus Otak Sindikat Pengangkut 12 PMI

Kepulauan Meranti | Kamis, 23 Maret 2023 - 11:17 WIB

Ringkus Otak Sindikat Pengangkut 12 PMI
Polres Kepulauan Meranti berhasil menangkap otak pelaku pengiriman PMI ilegal ke negara Malaysia, Rabu (22/3/2023). (WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Buronan sindikat pengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara gelap melalui perairan Kepulauan Meranti, berhasil ditangkap polisi. 

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul SIK, menerangkan, jika pihaknya telah berhasil mengamankan dua orang tersangka yang merupakan dalang di balik penyeludupan 12 orang PMI ilegal pekan kedua bulan lalu.


Adapun dua orang tersangka itu terdiri dari Har alias Amin (42), warga Desa Banglas, Kecamatan Tebingtinggi dan AJ alias Atik (61) warga Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebingtinggi.

''Amin ini peranannya sebagai otak pelaku yang mengatur penempatan kedatangan PMI ilegal ketika tiba di Selatpanjang untuk dibawa ke negara Malaysia dengan menggunakan speedboat,'' ujar Kapolres dalam konferensi pers Kantor Polsek Tebing tinggi, Rabu (22/3).

Selanjutnya, pelaku Atik berperan membantu Amin membawa para pekerja ilegal itu ke perairan Kuala Terus, Desa Semukut, Kecamatan Pulau Merbau, untuk ditransitkan ke speedboat milik Amin.

Terhadap pelaku, dikenakan Pasal 81 Jo Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan/atau Pasal 120 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, Polres Kepulauan Meranti mendapati 12 orang  PMI yang akan diseludupkan ke negara tetangga Malaysia. Dominan korban berasal dari NTT dan NTB. Namun sejumlah otak dari aktivitas tersebut berhasil melarikan diri.

Kronologis kejadian dibongkar  aparat kepolisian ketika anggota Polsek Rangsang Barat mendapati satu unit speedboat tenggelam di perairan Desa Lemang, Kecamatan Rangsang Barat.

Dalam pemeriksaan aparat mendapati sejumlah barang bawaan berisi pakaian, dokumen lain seperti KTP dan Paspor. Temuan menjadi  petunjuk aparat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga mendapati 12 PMI ilegal yang akan diberangkatkan ke negera tetangga.  

Ternyata kapal tersebut tadinya akan digunakan untuk berangkat ke Malaysia. Namun ketika akan berangkat armada yang mereka naiki rusak karena menabrak jaring nelayan di sekitar Perairan Lemang.

Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil merespon dan mengapresiasi kinerja aparat kepolisian setempat. Hendaknya seluruh pelaku dapat melewati proses hukum yang sepadan.

''Kita apresiasi kepada Kapolres Andi Yul atas kinerjanya sudah mengungkap berbagai kasus di Meranti,'' kata bupati.(wir) 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook