DAMPAK COVID-19

KPU Meranti Tunda Tahapan Pilkada 2020

Kepulauan Meranti | Senin, 23 Maret 2020 - 16:45 WIB

KPU Meranti Tunda Tahapan Pilkada 2020
Ketua KPUD Meranti, Abu Hamid mewawancarai peserta yang mengikuti proses seleksi PPS di Kantor KPU Jl. Dorak, Selatpanjang, Kepulauan Meranti. FOTO: WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

MERANTI(RIAUPOS.CO)-Tersebab bencana yang ditimbulkan oleh Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti tunda sejumlah tahapan Pilkada 2020 di Kepulauan Meranti. 

Dibeberkan oleh Ketua KPU Kepulauan Meranti Abu Hamid Kepada Riau Pos.Co, Senin (23/3/20) siang, penundaan beberapa tahapan tersebut juga merujuk dari keputusan dari KPU RI yang baru saja mereka terima.

Jelasnya, beberapa tahapan yang menjadi korban penundaan waktu dampak dari Covid 19 diantaranya, jadwal pelantikan PPS yang telah ditargetkan rampung pada 22 Maret 2020 kemarin. 
Baca Juga :Lonjakan Kasus Covid-19, Kemenkes Minta Pemda Waspada

Penundaan juga terjadi pada tahapan rekrutmen PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih), yang semula direncakan dan akan dilaksanakan pada 26 maret 2020 mendatang. 

Seterusnya diungkapkan Hamid adalah jadwal tahapan verifikasi faktual untuk calon perseorangan yang semula dijadwalkan empat hari pasca pelantikan PPS dilakukan. 

"Lantaran jadwal pelantikan PPS ditunda makanya berdampak pada beberapa tahapan lainnya," ujarnya. 

Menindaklanjuti perubahan jadwal beberapa tahapan tersebut, ia mengaku tetap menunggu keputusan dari KPU RI. "Kita tunggu saja KPU RI. Yang jelas ini dilakukan telah melalui pertimbangan yang matang dalam menghindari wabah corona itu," ujarnya.

Laporan Wira Saputra( Kepulauan Meranti)
Editor: Deslina









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook