Abrasi di Pulau Rangsang Tak Masuk RPJMN

Kepulauan Meranti | Jumat, 22 November 2019 - 08:00 WIB

Abrasi di Pulau Rangsang Tak Masuk RPJMN
IRAWAN

MERANTI (RIAUPOS.CO)  --  Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Irwan Nasir  bingung terhadap abrasi di Pulau Rangsang yang tidak masuk skala prioritas oleh pemerintah pusat dibanding Pulau Rupat. 

Penanggulangan abrasi di Pulau Rangsang tidak masuk RPJMN. Sebagai pulau terdepan, terluar dan tertinggal, abrasi di Rangsang telah dinyatakan terparah se  Riau. Setidaknya 161 KM daratan di sana musnah ditelan ombak, dengan laju abrasi 20 meter  per tahun.


Bupati Kepulauan Meranti Drs  Irwan MSi mengungkapkan, jika kewenangan tersebut sepenuhnya ada pada pemerintah pusat, padahal ia mengaku jika pihaknya sudah berjuang penuh agar persoalan abrasi di Pulau Rangsang ini bisa teratasi.

"Kitakan sudah berjuang maksimal bagaimana  

Pulau Rangsang  masuk dalam RPJMN karena memang abrasinya sangat parah," ujar Irwan, Rabu (21/11). 

Irwan tidak menampik jika Pulau Rupat juga mengalami masalah yang sama. Namun kondisi abrasinya tidak separah di Pulau Rangsang. 

Bupati tidak mau berandai-andai tentang kriteria agar masuk dalam RPJMN, sehingga ia akan kembali bertanya kepada pemerintah terkait apa yang menjadi kreteria pemerintah pusat agar bisa masuk RPJMN tersebut.

"Saya pikir tanggapannya sangat positif.  Cuman pertanyaannya kenapa itu tidak masuk dalam RPJMN. Jadi kita mungkin akan mendorong dan juga mempertanyakan kriteria masuk RPJMN itu apa saja," ujar bupati.

Hal ini dikataka Irwan  apabila melihat kerusakan dan letaknya, Pulau Rangsang juga tidak kalah dengan Pulau Rupat. "Melihat posisi strategis dan kerusakannya Pulau Rangsang tidak kalah dengan Pulau Rupat, tapi kenapa? Inikan bolanya tetap ada di pemerintah provinsi dan pusat," ujar bupati.

Walaupun demikian, bupati menjelaskan  tidak akan menyerah untuk memperjuangkan persoalan abarasi yang ada di Kepulauan Meranti.

"Kita akan terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi yang merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah bisa mengambil keputusan tidak subyektif, tidak mungkin ada pengaruh-pengaruh lain dan mana yang prioritas, bukan melihat pada faktor-faktor yang lain." ujar Irwan Nasir.(wir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook