WABAH VIRUS CORONA

RSUD Meranti Tiadakan Jam Besuk

Kepulauan Meranti | Rabu, 22 April 2020 - 12:15 WIB

RSUD Meranti Tiadakan Jam Besuk
RSUD Kepulauan Meranti. (WIRA/RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - RSUD Kepulauan Meranti menetapkan keputusan meniadakan jam besuk untuk seluruh pasien rawat inap dalam mengantisipasi penyebaran virus corona atau wabah Covid-19.

Kebijakan itu disampaikan oleh Kasubag Tata Usaha RSUD Kepulauan Meranti Rifki kepada RiauPos.co, menyikapi surat edaran dari Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti tentang meminimalisir penyebaran wabah terkait.


Semula usulan kebijakan untuk meniadakan jam besuk telah masuk jauh sebelum ini, namun izin dari Pemda Meranti beru diterima Selasa (21/4/20) pagi dan akan diberlakukan secara efektif, Jumat (24/4/20) mendatang hingga waktu yang belum ditentukan. 

"Jumat larangan besuk itu akan diberlakukan. Sampai kapan? belum ditentukan. Larangan ini berlaku untuk seluruh pasien, ini adalah salah satu upaya kita dalam mewaspadai Covid-19," kata 

Dengan demikian, dijelaskannya selama menjalani masa perawatan pasien hanya diperbolehkan ditunggu oleh seorang keluarga terdekat di dalam ruang rawat inap.

"Aturannya setiap pasien hanya boleh ditunggu oleh seorang saja. Tidak boleh lebih," ujarnya.

Dengan peniadaan jam besuk tersebut diharapkan akan mengurangi potensi kerumunan, sehingga mengurangi risiko terjadinya penyebaran corona. Ia berharap kebijakan tersebut dimaklumi oleh seluruh masyarakat, karena untuk kebaikan bersama.

"Kita harap masyarakat mengerti dan memahami terhadap keputusan tersebut. Makanya kami mengimbau, seluruh pengunjung RSUD untuk mematuhi protokol tersebut," ujarnya.

 

Laporan: Wira (Selatpanjang)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook