Penyaluran Proyeksi Peningkatan Sekolah di Meranti Masuk Tahap II

Kepulauan Meranti | Kamis, 21 Oktober 2021 - 13:15 WIB

Penyaluran Proyeksi Peningkatan Sekolah di Meranti Masuk Tahap II
Plt Kabid Sapras Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Meranti Samsul Bahri ST (kaos hitam) ketika meninjau salah satu sekolah setempat. (WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Hasil rapat evaluasi serapan anggaran bidang pendidikan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti tampak berjalan sesuai rencana.

Dari total pagu yang disalurkan melalui dana alokasi khusus (DAK) Rp34,309 milliar telah memasuki proses proyeksi penyaluran tahap dua Rp15,439 milliar, pasca rampungnya penyaluran tahap pertama Rp9,829 milliar.


Demikian disampaikan oleh Plt Kabid Sapras Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Meranti Samsul Bahri ST kepada Riaupos.co, Kamis (21/10/21).

Secara rinci untuk pembangunan fisik bidang pendidikan PAUD dari 14 kegiatan, 10 kegiatan di antaranya telah rampung 100 persen. Sementara sisa 4 kegiatan lainnya, bobot pekerjaan mulai 85 sampai sampai 90 persen.

"Untuk bidang PAUD rata-rata sudah rampung. Yang belum bobot pekerjaan paling rendah sekira 85 persen," bebernya.

Sementara untuk bidang sekolah dasar, dari 57 kegiatan, 27 kegiatan di antaranya sudah rampung 100 persen. Sisa yang belum rampung bobot pekerjaan masih bervariatif.

Begitu juga terhadap progres sub bidang sekolah menengah pertama. Walaupun belum ada yang rampung, namun bobot terhadap progres 14 kegiatan rata-rata 85 hingga 95 persen.

Hingga kini, Samsul tak menampik jika pihaknya telah mengeluarkan 10 surat peringatan terhadap pelaksana kegiatan.

"Surat itu kami terbitkan karena progres dari bobot kegiatan di lapangan melewati batas wajar atau deviasi," ungkapnya.

Seperti saat ini ada satu kegiatan yang jauh dibawah target, padahal surat yang tersebut telah dilayangkan. Menyikapi kondisi itu ia akan melakukan rapat pembuktian penyebab keterlambatan berdasarkan alasan yang diajukan oleh pelaksana kegiatan.

"Tetap turun di lapangan. Jika nanti tidak sesuai alasannya tentu akan berujung pada denda hingga masuk dalam daftar hitam," ujarnya.

Walaupun demikian ia tidak menyangkal jika alokasi DAK tahun ini lebih kecil dari tahun sebelumnya. Mengingat masih banyak sekolah yang dinilai layak menerima kucuran bantuan anggaran perbaikan, namun belum punya kesempatan. Untuk itu ia mengaku jika usulan mengacu pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang diisi masing-masing sekolah.

"Semuanya tergantung Dapodik yang diinput dari masing-masing satuan pendidikan. Sehingga kementerian yang menentukan sekolah mana yang layak dibangun berdasarkan Dapodik," ujarnya.

 

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Erwan Sani
 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook