KEPULAUAN MERANTI

Penetapan Plt Kepala BPKAD Meranti Batal

Kepulauan Meranti | Rabu, 21 Oktober 2020 - 13:04 WIB

MERANTI (RIAUPOS.CO) -- Penetapan pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti  batal dilakukan.

Semula kebijakan tersebut sempat menjadi opsi Pemkab Kepulauan Meranti setelah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto terkonfirmasi positif Covid-19.  


Keputusan tersebut dikatakan  Kabid Mutasi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riki Zulkarnain kepada Riau Pos, Selasa (20/10).

Setelah melalui berbagai pertimbangan, maka telah diputuskan jabatan sementara itu cukup diisi oleh Pelaksana harian (Plh). Dikatakannya, jika SK itu telah diterbitkan, Plh ditunjuk  Rosdaner yang saat ini menjabat sebagai Asisten III Setdakab Meranti.  

"Hanya Plh tidak Plt. Karena status Pak Bambang sedang sakit. Plh-nya diisi oleh Pak Rosdaner. SK itu juga telah ditandatangani.  Kemarin   telah diserahkan kepada yang bersangkutan," tuturnya.

Terkait kondisi Bambang saat ini di sampaikan  Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Irwan Nasir, baik-baik saja. Status tanpa gejala.

"Iya dia terkonfirmasi positif Ahad (18/10). Kondisinya baik-baik saja, karena statusnya pasien tanpa gejala," kata bupati.  

Saat ini keberadaan Bambang sedang melalui masa perawatan secara intensif, dan dikarantina di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Covid-19 Galang Batam, Kepulauan Riau.  

Walupun demikian ia optimis jika Bambang akan segera sembuh dengan fasilitas yang dinilainya cukup maksimal, sehingga beberapa pekan ke depan hendaknya bisa bertugas kembali.  

"Kita doakan beliau segera sembuh. Saya kira tidak akan lama. Paling sekitar dua minggu ke depan sudah bisa aktif. Pasalnya, di rumah sakit galang itu fasilitasnya cukup lengkap," ujarnya.(gem)


Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook