KEPULAUAN MERANTI

Pemkab dan Polres Meranti Lirik Hutan Tebingtinggi Timur

Kepulauan Meranti | Kamis, 21 Januari 2021 - 11:11 WIB

MERANTI (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan mengoptimalkan pemanfaatan hutan. Mereka akan bekerja sama dengan jajaran Polres. Alasan dari upaya itu sebagai langkah dalam meningkatkan ekonomi masyarakat.

Mereka juga telah menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait di sekretariat daerah setempat, Selasa (19/1/21). Rapat dipimpin Sekda Meranti Kamsol, Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto. Rapat itu juga diikuti sejumlah pihak terkait lainnya.


Mereka membidik hutan di wilayah Kecamatan Tebingtinggi Timur. Seperti diketahui, sejak 2016 lalu KLHK telah mengeluarkan SK pemberian hak pengelolaan hutan di sana. SK Menteri LHK RI No. 6722/MENLHK-PSKL/PSI.01/12/2016, dengan total luas lahan mencapai 9.500 ha lebih.

Namun sejak SK itu terbit, pengelolaan lahan yang tersebar tujuh desa di kecamatan tersebut dianggap tidak optimal. Bahkan, dari catatan Kepala Resort Pemangku Hutan (KPH) Dinas LHK Provinsi Riau, melalui Kasi KPH Budiharsyah baru dua desa saja yang telah memanfaatkan perhutanan sosial ini dengan baik.

"Sejauh ini baru 2 desa yang menyelesaikan administrasinya yakni LPHD Desa Sungai Tohor dan Lukun. Dua sedang diproses administrasi dan 3 LPHD belum sama sekali," ujarnya.

Selain tidak memberikan manfaat secara maksimal, kondisi itu dinilai dapat berpotensi menjadi pemicu kerusakan ekosistem. Terlebih sasaran empuk terhadap aktivitas ilegal logging dan kebakaran.

LPHD Perhutanan Sosial Wila­yah Tebing Tibingtinggi Timur, mengungkapkan jika pengelolaan lahan Eks PT LUM terbentur oleh minimnya pembinaan dari instansi terkait (Dinas LHK Provinsi), dan keterbatasan modal untuk pengelolaan.

Walaupun demikian ada juga beberapa area yang berhasil dikelola oleh warga setempat karena sebelum SK KLHK keluar, kawasan itu  memang sudah menjadi kebun rakyat yang menghasilkan.

"Jauh sebelum SK Menteri terbit 90 persen wilayah LPHD ini sudah lama dijadikan perkebunan sagu masyarakat, dan menjadi sumber ekonomi penggantung hidup. Dan kami juga bekerja sama dengan Walhi dalam upaya pemulihan gambut dengan penanaman hutan seluas 13 ha," ujar Ketua LPHD Sungai Tohor Zamhur yang diberi tanggungjawab mengelola LPHD seluas 2.940 hektare.

Zamhur juga menyarankan agar pemanfaatan lahan ini dapat maksimal dibutuhkan pembinaan SDM dari dinas terkait. Misal tentang bagaimana mengolah lahan yang baik, tanaman apa yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan yang tak kalah penting bantuan dana stimulus. "Sejauh ini pendampingan dari dinas terkait sangat minim sekali," aku Zamhur lagi.

Di samping itu, di sana juga terjadi praktik ilegal logging. Seperti yang diakui Kades Lukun Lukman. "Banyak kayu hutan di LPHD Desa Lukun dijadikan praktik ilegal logging oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,’’ ujarnya. Ia pun berharap kepada pihak berwajib dapat menindaknya demi kelangsungan ekosistem hutan.(wir)
    
   









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook