SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Pembangunan lanjutan Pelabuhan Regional Dorak Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti kemungkinan besar bakal kembali ditanggulangi oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Meranti, Piskot Ginting menerangkan bahwa usulan lanjutan pembangunan telah dilakukan atau diusulkan.
Bahkan 7 hektare lahan dari darat menuju ke dermaga yang semula menjadi aset Pemkab Kepulauan Meranti sudah dihibahkan kepada Kemenhub.
“Lahan sudah kita serahkan. Usulan juga sudah kita lakukan. Namun ada beberapa tahapan lain yang harus dilalui sebelum lanjutan pembangunan, diputuskan oleh Kemenhub,” ungkapnya, Senin (19/6).
Karena Pelabuhan Dorak ini berstatus sebagai pelabuhan regional, maka kata dia, usulan harus mengantongi persetujuan dari Pemprov Riau yang diminta dilengkapi oleh Kemenhub.
“Harus ada persetujuan Pemprov Riau. Untuk pelabuhan regional itu menjadi tanggung jawab provinsi. Tapi kabar yang kami terima proses di pemprov sudah siap drafnya, hanya menunggu tandatangan pak gubernur saja,” sebut Piskot.
Terpisah, Kepala KSOP Kelas IV Selatpanjang Capt Leonard Natal Siahaan membenarkan apa yang disampaikan Piskot Ginting. Menurutnya proses hanya menunggu persetujuan dari Pemprov Riau.
Jika persetujuan tidak ditindaklanjuti Gubernur Riau Syamsuar, maka lanjutan pembangunan Pelabuhan Regional Dorak akan terus terbengkalai.
“Artinya Kemenhub sudah membuka diri. Hanya menunggu persetujuan gubernur. Sampai hari ini itu belum ada kabar baik dari Pemprov Riau,” ujarnya.
Dengan kondisi Pelabuhan Tanjung Harapan saat ini, menurutnya Kepulauan Meranti perlu pelabuhan yang harus representatif. Mulai dari melayani akses domestik sampai internasional.(wir)