RAKERNAS KE-14 APKASI

Maksimalkan Formasi PPPK

Kepulauan Meranti | Senin, 20 Juni 2022 - 09:55 WIB

Maksimalkan Formasi PPPK
Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil (duduk) berdiskusi dengan sejumlah pengurus Apkasi di Pullman Hotel Convention Vimala Hills Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/6/2022). (DISKOMINFO UNTUK RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - BUPATI Kabupaten Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH MM menilai usulan dari Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) terkait nasib tenaga honorer dan transfer anggaran pusat kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, sudah tepat.

Menurutnya, hal tersebut memang menjadi masalah hampir di seluruh pemerintah kabupaten/kota di Indonesia.


"Tentunya Apkasi sebagai wadah untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh pemerintah kabupaten/kota," ujarnya saat mengikuti Rakernas ke-14 sekaligus HUT ke-22 Apkasi di Pullman Hotel Convention Vimala Hills Bogor Jawa Barat, Sabtu (18/6).

Adapun beberapa masalah yang dihadapi tersebut, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPP) yang otomatis menghapus tenaga honorer.

"Kita di Meranti sudah mulai melakukan apa yang diamanatkan oleh pemerintah pusat itu. Tetapi juga kita minta porsi PPPK yang diberikan ke kabupaten bisa lebih, sehingga dapat mengatasi permasalahan ini di daerah," ungkapnya.

Kemudian, terkait pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia mengakibatkan anggaran pemerintah menjadi terbagi dan fokus pada penyelamatan dan pemulihan ekonomi. Pemerintah kabupaten, kata Adil, juga harus betul-betul menghemat anggaran akibat refocusing.

"Tidak berlebihan kalau Apkasi mengusulkan di tahun 2023 mendatang pemerintah pusat mengalokasikan anggaran lebih untuk kabupaten. Sehingga proses pembangunan dapat kembali terlaksana dengan baik," sebut Bupati.

Ketua Umum Apkasi, Sutan Riska Tuanku Tambusai yang juga Bupati Dharmasraya Sumatera Barat sebelumnya mengaku mendapat masukan dari setiap kunjungan maupun diskusi bersama bupati-bupati lain di Indonesia. Di antara permasalahan itu, terkait pemberhentian tenaga honorer dan transfer anggaran pusat ke daerah.

"Ini yang kami hadapi di daerah, kiranya bapak Mendagri bisa menyampaikan kepada Menpan -RB dan presiden sehingga tidak jadi masalah di seluruh kabupaten yang ada di seluruh Indonesia," harapnya.

Menteri Dalam Negeri Jenderal (Purn) Tito Karnavian menyampaikan usulan secara resmi kepada pemerintah terkait apa yang menjadi masalah oleh pemerintah di tingkat kabupaten.

"Kami dengan senang hati berdiskusi, dan menerima usulan serta konsep dari Apkasi. Akan kami dikordinasikan dengan kementerian terkait," ujar Tito.(hen)

Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook