Pergeseran Anggaran Pemda Akan Rampung

Kepulauan Meranti | Rabu, 20 April 2022 - 10:52 WIB

Pergeseran Anggaran Pemda Akan Rampung
Alamsyah Mubaraq (ISTIMEWA)

KEPULAUANMERANTI (RIAUPOS.CO) - ATAS perubahan dan penetapan struktur organisasi tata kerja (SOTK) yang baru, proses pergeseran anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti masih berjalan.

Dampaknya, tahapan pencairan keuangan ikut terganjal. Termasuk untuk mengakomodir kebutuhan belanja wajib. Demikian disampaikan oleh Plt Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti Alamsyah Mubaraq SE MSi, Selasa (19/4) siang.


Semula proses tersebut sempat terganjal oleh mandeknya penginputan mata anggaran melalui aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) yang telah berlangsung dua pekan lalu. Bahkan penginputan kembali tersendat atas rusaknya server induk database milik pemerintah daerah setempat.

"Masih proses. Kemarin itu masalahnya di SIPD. Setelah itu server kita rusak terbakar. Bahkan ketika itu kita diberi waktu oleh bupati untuk melakukan proses perbaikan tidak kurang dari tiga hari. Alhamdulillah rampung," ungkapnya.

Untuk proses itu juga, Barak membeberkan dari kabar yang mereka melalui pusat data dan informasi milik Kemendagri proses pergeseran akan rampung akhir pekan ini. Jika memang target tersebut tidak meleset, maka proses pencairan bisa dilakukan pekan depan.

"Pusdatin Kemendagri sudah tidak ada masalah. Target mereka Jumat ini final. Kalau tidak meleset awal pekan depan sudah bisa kita lakukan proses pencairan," bebernya.

Walaupun demikian, untuk proses ini nantinya, Barak mengaku Pemda Meranti akan memprioritas pencairan terhadap belanja wajib. Sehingga untuk proses pencairan anggaran yang tidak menjadi belanja wajib, akan mendapatkan porsi mendekati Idulfitri. "Adapaun belanja wajib yang kita maksud adalah gaji, THR PNS dan lain-lain. Yang di luar itu tetap akan dicairkan sebelum hari raya," ujarnya.

Pasalnya menurut Baraq saat ini regulasi untuk proses pencairan THR baru saja mereka terima dari Kementerian Keuangan. "Apalagi PMK (Peraturan Menteri Keungan) THR itu baru saja kita terima," ungkapnya.

Untuk kebutuhan THR tersebut diakomodir melalui dana alokasi umum (DAU). Besaran kurang lebih sekitar Rp13 milliar berdasarkan kebutuhan tahun lalu dengan jumlah PNS eselon III tersebar sebanyak 3.131 orang. Untuk eselon IV berjumlah 4.420 orang.(wir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook