DIRJEN CUCI TANGAN PASCA GELONTORKAN RP30 MILIAR

Sejak Dibangun, PLTS Tak Pernah Berfungsi

Kepulauan Meranti | Jumat, 18 Juni 2021 - 14:23 WIB

Sejak Dibangun, PLTS Tak Pernah Berfungsi
Ilustrasi (DOK JAWAPOS.COM)

MERANTI (RIAUPOS.CO) -- Sejak dibangun pada 2015 silam, dua unit Hybrid Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kepulauan Meranti hingga saat ini tak berfungsi.

Pembangunan itu digagas oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE).


Padahal total anggaran yang digelontorkan untuk dua unit PLTS yang berada di Desa Lemang, Kecamatan Rangsang Barat, dan Desa Teluk Samak, Kecamatan Rangsang tersebut, tidak kurang dari Rp30 milliar.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah daerah setempat agar aset Kementerian ESDM bisa berfungsi, sehingga masyarakat setempat bisa merasakan manfaat dari aset tersebut.

Namun informasi yang diterima, pihak Direktorat EBTKE tidak sanggup mengoperasikan pembangkit listrik tersebut dengan sejumlah kendala teknis yang tidak terukur sejak awal mula melakukan pembangunan.

Kabar ini diakui oleh Kabag Ekonomi dan SDA Setdakab Kabupaten Kepulauan Meranti Abu Hanifah kepada riaupos.co, Jumat (18/6/21) siang. Bahkan ia membeberkan jika pihak kementerian berulang kali menawarkan untuk menghibahkan aset tersebut kepada mereka. Parahnya lagi, seolah-olah cuci tangan, namun ditolak.

Di samping itu ia tidak menampik, jika pihaknya sempat meminta beberapa syarat agar aset tersebut bisa diterima oleh pemerintah daerah setempat

Salah satu di antaranya meminta pihak Direktorat Jendral EBTKE merevitalisasi aset melalui APBN dan segera menerbitkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) PLTS terkait, agar bisa terintegrasi dengan pembangkit milik PLN, sehingga aset yang diterima, benar-benar fungsional. Namun sepertinya, Abu Hanifah membeberkan jika pihak terkait tidak sanggup, karena minimnya kemampuan anggaran.

"Beberapa kali mereka menawarkan. Kita mau sebelum dihibahkan ke kami, PLTS itu benar-benar dalam kondisi baik dan bisa difungsikan. Jika kondisi itu tidak berfungsi tentu kami tidak mau," ujarnya.

Menurut Abu, setiap unitnya berkapasitas sebesar 150 KWP kali dua 300 KWP. Jika ini berfungsi, menurutnya setiap unit PLTS mampu mengakomodir sedikitnya 600 rumah warga setempat.
 
"Asumsi kami, jika setiap rumah dengan pemakaian puncak 45 watt. Maka jika ini berfungsi dan beroperasi tentu bisa digunakan oleh 600 rumah warga setempat. Dan itu nantinya harus terintegrasi dengan pembangkit PLN dan desa," ujarnya.

Hasil pantauannya sejauh ini, kondisi PLTS tesebut cukup memperihatinkan. Sejumlah panelnya hilang. Bahkan kondisinya bak kandang kambing. "Tak ada yang jaga. Terakhir pusat hanya mengalokasikan anggaran pemeliharaan 2019 silam. Setelah itu mereka hanya menitipkan PLTS itu kepada kepala dusun setempat selama dua bulan, setelahnya tidak lagi," ujarnya.

Untuk itu menurutnya, pemda tidak bisa berbuat banyak. Selain PLTS tersebut aset pemerintah pusat, selebihnya kewenangan energi juga berada di tangan Pemprov Riau. Untuk itu ia berharap ada upaya dari pemerintah pusat sehingga keberadaan pembangkit bisa beroperasi dan benar-benar bermanfaat untuk kepentingan masyarakat.

"Jika ini benar benar berfungsi minimal dapat menjadi salah satu upaya kita dalam meningkatkan rasio elektrifikasi yang saat ini sekira 91 persen," ujarnya.

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Rinaldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook