SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepulauan Meranti enggan menanggapi persoalan tentang Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Padahal seperti diketahui belum lama ini dewan Pimpinan MUI Pusat telah mengeluarkan maklumat tentang penolakan RUU HIP yang tidak mencantumkan TAP MPRS Nomor 25/MPRS/1966 Tahun 1966 tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia.
“Iya saya tau informasi adanya maklumat yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan MUI Pusat tentang RUU HIP itu. Namun kita belum mu menanggapi hal tersebut, karena salinan maklumatnya belum kita terima,” ujar Ketua MUI Kepulauan Meranti, H Mustafa SAg kepada Riau Pos, Selasa (16/6).
Walaupun demikian, ia mengaku jika MUI Kepulauan Meranti tetap akan menjalankan semua atensi dari Dewan Pimpinan MUI Pusat.
Ia mengaku segenap pengurus MUI Kepulauan Meranti siap menyukseskan isi dari maklumat jika telah menerima surat resmi dari MUI Pusat dan Provinsi Riau.
“Makanya kita dari Kepulauan Meranti belum bisa menanggapi soal itu. Jangankan salinan maklumat, isi dari RUU HIP itu aja kami belum ada baca,” ujarnya.
Memang ia tidak menyangkal dalam waktu dekat akan ada agenda pertemuan dengan pengurus MUI Provinsi Riau.(wir)