SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Meranti mulai menyiapkan sarana dan prasarana (Sapras) yang diperlukan dalam Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mendatang. SKB sendiri dijadwalkan dua hari, Sabtu (19/9) dan Ahad (20/9) mendatang.
Sapras yang dimaksud di antaranya adalah personal computer (PC) sebagai fasilitas SKB system computer assisted test (CAT). Sebanyak 56 unit personal computer dan laptop yang terhubung dengan akses data mulai dipasang.
Dari jumlah tersebut, 15 unit di antaranya cadangan jika terdapat gangguan teknis terhadap setiap perangkat di lokasi CAT SKB, Afifa Sport, Jalan Banglas, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Demikian disampaikan Kabid Penerimaan, Pemberhentian dan Informasi Pegawai BKD Kepulauan Meranti, Said Solahudin melalui Kepala Seksi Pengadaan dan Pemberhentian Pegawai Budi Hardiantika kepada Riau Pos, Selasa (15/9).
CPNS yang memilih Kepulauan Meranti sebagai lokasi SKB, diungkapkannya sebanyak 196 orang peserta. Jumlah itu terdiri dari 301 orang peserta yang telah melakukan pendaftaran ulang beberapa pekan lalu.
"Dari 302 orang yang lolos SKD, seorang di antaranya gagal lanjut SKB, karena tidak melakukan pendaftaran ulang. Yang daftar ulang 301 orang. 196 pilih lokasi ujian di Meranti," tuturnya.
Agar protokol kesehatan benar-benar berjalan, seluruh peserta akan dibagi empat sesi agar benar-benar berjarak. Setiap sesi tidak kurang dari 50 orang peserta.
"Kalau SKD kemaren satu sesi 100 orang. Mengingat pandemi Covid-19 kita harus patuh dengan SOP kesehatan, aturannya tidak lebih dari 50 orang setiap sesi. Tiga sesi berlangsung hari pertama, sisa satu sesi lagi, lanjut hari kedua. Setiap sesi ada siaga PC 15 unit," ungkap Budi.
Ia juga menegaskan seluruh peserta wajib hadir tepat waktu. Karena terlambat melakukan registrasi, maka akan dinyatakan gugur.
Aturan tersebut dijelaskannya sudah tertuang dalam pengumuman yang mereka keluarkan, dan peserta dapat di lihat melalaui website http://bkd.merantikab.go.id.
Peserta diminta hadir 120 menit sebelum pelaksanaan ujian dimulai. Peserta wajib membawa kartu ujian yang telah dicetak secara mandiri, membawa KTP-el asli. Peserta juga harus menggunakan baju putih lengan panjang dan menggunakan celana atau rok hitam.
Sebelum CAT berlangsung peserta wajib mengenakan masker, disemprot disinfektan, hingga body checking (cek suhu tubuh). "Ada dua ruangan, ruangan yang pertama namanya ruang sterilisasi dalam mencegah penyebaran Covid-19. Setelah dipastikan bebas dan aman, maka baru bisa lanjut ke ruang CAT," ungkapnya.(wir)