KEPULAUAN MERANTI

Pemkab Meranti Batalkan Usulan Formasi PPPK

Kepulauan Meranti | Sabtu, 16 Januari 2021 - 10:09 WIB

Pemkab Meranti Batalkan Usulan Formasi PPPK
Bakharuddin (Sekretaris BKD Kabupaten Kepulauan Meranti)

MERANTI (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti batalkan usulan formasi dari program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Padahal usulan 130 formasi telah diinput ke e-formasi akhir tahun lalu oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.

Kabar itu diterima Riau Pos melalui Sekretaris BKD Kabupaten Kepulauan Meranti, Bakharuddin, Jumat (15/1/21) siang. Seperti dibeberkan olehnya jika BKD Kabupaten Kepulauan Meranti telah menginput keperluannya melalui aplikasi e-Formasi KemenPANRB. Namun setelah menimbang kemampuan anggaran daerah, maka diputuskan batal.


"Kami telah lakukan pengajuan usulan formasi guru PPPK sebelum 31 Desember 2020 lalu. Ada 130 formasi. Namun setelah berkoordinasi kepada kepala daerah dan pihak terkait, batal. Karena keperluan anggaran pendapatan guru PPPK tersebut tidak sepenuhnya menjadi beban keuangan pemerintah pusat, melainkan juga dibebankan kepada pemerintah daerah.  Walaupun demikian kami sudah berupaya maksimal. Tapi setelah dievaluasi memang tidak bisa dipaksakan," ungkapnya.

Mendengar kabar itu, guru sekolah dasar K2 mengaku kecewa. Seperti disampaikan oleh Syuhri kepada awak media. ia membeberkan jika program tersebut cukup dinanti.

Mengingat  pemerintah pusat tidak lagi mengakomodir pengangkatan guru PNS melalui seleksi CPNS. "Habislah. Tidak ada lagi harapan kami untuk menikmati kata sejahtera. CPNS tak bisa, dan PPPK juga tidak diakomodir. Jadi mau berharap kepada siapa lagi," ujarnya.

Sudah belasan tahun mengabdi, belum juga diangkat menjadi PNS. Padahal beban pekerjaannya setara guru PNS.

Semula ia mengaku hanya berstatus sebagai guru bantu di sekolah tersebut. Gaji tidak kurang Rp400 ribu per bulan dari dana BOS. Namun sejak 2018 lalu terjadi peralihan status, statusnya dimigrasi menjadi guru honor daerah setempat dengan pendapatan saat ini Rp1,6 juta.

"Dulu lebih parah lagi. Hanya Rp400 ribu. Sekarang lumayan sudah naik menjadi Rp1,6 juta. Tapi tetap saja tidak cukup. Bayar kontrakan rumah, listrik, makan dan minum. Habis semua," ungkapnya.

Semula ia berkhayal dapat merasakan pendapatan setara UMK dengan program PPPK. Namun setelah menerima informasi jika program tersebut batal dilaksanakan di Meranti tentu membuatnya kecewa.

"Kecewalah. Dibohongi terus sama pemerintah. Sejak program itu ada tolak terus. Untuk itu dengan kondisi sulit ditengah Covid-19 seperti ini, kami berharap pertimbangan oleh pemerintah. Jadikan ini sebagai skala prioritas, tunda yang tidak masuk prioritas," ungkapnya.(yls)

Laporan: WIRA SAPUTRA (Meranti)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook