SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Rencana terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan memperluas cakupan jadi 65 titik jalan satu arah (one way) di Selatpanjang, dikritisi oleh jajaran DPRD setempat.
Di antaranya datang dari Dedi Putra SHI, anggota legislatif daerah pemilihan satu atau Tebingtinggi. Kepada Riau Pos, Kamis (14/10) siang, ia mengatakan hendaknya rencana tersebut harus dimulai dengan kajian yang komprehensif untuk mengantisipasi timbulnya kejadian yang tak diinginkan.
"Saya tak mau setelah dilaksanakan malah menimbulkan masalah baru. Seperti perlawanan terhadap petugas jaga, terkait dengan aktifitas masyarakat setempat. Ya termasuk pelanggaran ringan terhadap aturan one way itu nantinya," ungkap dia.
Bahkan, sebelum kebijakan itu diberlakukan, ia mengaku telah menerima keluhan dari warga setempat. "Saya sebagai anggota DPRD dapil I banyak menerima keluhan dari masyarakat ketika ini baru diwacanakan. Artinya, baru rencana saja sudah timbul penolakan dari akar rumput," ujarnya.
Dedi mengaku tidak ingin aturan yang telah dibuat malah dilanggar karena dianggap tidak efektif. "Kalaupun harus dipaksakan dengan alasan tertentu, buatlah uji coba agar masyarakat terbiasa. Seperti di satu titik dengan rentang jalan yang pendek dan waktu singkat,’’ ujarnya.(wir)